Surabaya, Memorandum.co.id - Polsek Kenjeran melaksanakan Operasi Patuh Semeru di Jalan HM Noer, Jumat (24/7). Dari razia itu, petugas berhasil menjaring 45 pelanggar baik roda dua maupun empat. Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), melainkan juga penertiban penggunaan masker terhadap pengendara. "Kami berhasil menjaring 45 pelanggar. Semuanya kimi tindak tilang," tegas Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami. Sementara itu, bagi pengendara yang tidak memakai masker diberikan teguran dan diimbau agar selalu menggunakan masker setiap berada keluar rumah. Esti mengatakan, kegiatan Operasi Patuh Semeru 2020 ini akan terus dilakukan sesuai jadwal, hingga tanggal 5 Agustus 2020. “Operasi ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat patuh pada peraturan lalu lintas. Termasuk juga patuh menggunakan masker karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” jelas Esti. (rio)
Razia di HM Noer Tindak 45 Pelanggar
Jumat 24-07-2020,16:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,18:10 WIB
Kombespol Ganis Setyaningrum Raih Doktor Unair, Tegaskan Peran Strategis Polwan
Rabu 24-06-2026,16:10 WIB
Warga Jember Protes Wisata Kali Jompo, Pemdes Klungkung Terima Tuntutan Penutupan
Rabu 24-06-2026,08:24 WIB
Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan bagi Generasi Muda
Rabu 24-06-2026,07:13 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul Akbar 2026 Ponpes Al Falah Ploso Bersama Ribuan Jemaah
Terkini
Rabu 24-06-2026,22:54 WIB
Persepsi Masyarakat dalam Kolaborasi Tripartit Pengelolaan Trans Jatim di Malang Raya
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Rabu 24-06-2026,21:27 WIB
Saksi Korban Ungkap Kerugian Rp440 Juta dalam Sidang Dugaan Penipuan Investasi di Surabaya
Rabu 24-06-2026,21:21 WIB
Karyawan Toko Buah di Babat Lamongan Dipolisikan, Diduga Gelapkan Rp71,6 Juta
Rabu 24-06-2026,21:07 WIB