Jangan Takut! Begini Langkah Hukum Menghadapi Teror Pinjol Ilegal

Senin 06-04-2026,12:43 WIB
Reporter : Mg/Nur Zuwidatul Chusnah
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal yang melakukan penagihan kasar, ancaman, hingga penyebaran data pribadi merupakan tindak pidana yang harus segera ditangani dengan langkah hukum tegas, bukan dengan menuruti kemauan debt collector (DC) ilegal tersebut. Pinjol ilegal tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, sehingga seluruh perjanjiannya batal demi hukum. Selain itu, praktik penagihan dengan ancaman melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Karena itu, korban perlu segera mengambil langkah konkret untuk melindungi diri dan menghentikan teror.

Fenomena pinjol ilegal sendiri terus berkembang karena kemudahan akses dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Banyak korban awalnya tergiur proses pencairan cepat tanpa syarat rumit, namun justru terjebak dalam lingkaran utang dengan bunga tidak masuk akal dan cara penagihan yang melanggar hukum. Dalam kondisi ini, pemahaman hukum menjadi kunci utama agar korban tidak semakin dirugikan.

BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Izin, Pengamat: Pasal 273 KUHP Baru Jadi Senjata Ampuh Berantas Pinjol Ilegal


Mini Kidi Wipes.--

1. Langkah Darurat (Penanganan Langsung)

Langkah darurat merupakan fase paling krusial karena berkaitan langsung dengan kondisi psikologis korban. Teror yang dilakukan oleh DC pinjol ilegal sering kali dirancang untuk menciptakan rasa takut, malu, dan panik agar korban segera membayar. Padahal, rasa panik justru membuat korban sulit berpikir jernih dan mengambil keputusan yang tepat.

BACA JUGA:Gawat! 60 Persen Debitur Pinjol Ternyata Gen Z, UNEJ Gandeng OJK dan DPR RI Bahas Bahaya Utang Digital

Sikap pertama yang harus dibangun adalah ketenangan. Korban perlu memahami bahwa ancaman yang dilontarkan belum tentu memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan tetap tenang, korban bisa mulai menyusun langkah perlindungan diri secara sistematis tanpa terburu-buru.

Menginformasikan kepada kontak darurat juga menjadi langkah penting. Penyebaran data pribadi sering kali menyasar keluarga, teman, atau rekan kerja untuk mempermalukan korban. Dengan memberi tahu lebih awal, lingkungan sekitar tidak akan mudah terprovokasi atau mempercayai informasi yang disebarkan oleh pihak pinjol ilegal.

Selain itu, dokumentasi bukti memiliki nilai hukum yang sangat penting. Setiap bentuk ancaman, baik berupa pesan teks, panggilan telepon, maupun penyebaran data, dapat menjadi alat bukti yang kuat dalam proses pelaporan. Semakin lengkap bukti yang dimiliki, semakin besar peluang aparat untuk menindak pelaku.

BACA JUGA:Komisi A DPRD Jatim Matangkan Perubahan Perda Trantibum Terkait Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal

Menghapus aplikasi dan memutus akses juga merupakan bentuk perlindungan data. Banyak pinjol ilegal memanfaatkan izin akses untuk mengambil kontak dan informasi pribadi. Dengan menghapus aplikasi dan membatasi akses, potensi penyalahgunaan data dapat ditekan.

Keputusan untuk tidak membayar menjadi bagian penting dari strategi menghadapi pinjol ilegal. Pembayaran sering kali tidak menyelesaikan masalah, justru memperpanjang pola pemerasan. Oleh karena itu, korban perlu memahami bahwa perlindungan hukum lebih penting daripada memenuhi tuntutan yang tidak sah.

2. Langkah Hukum Pelaporan (Cara Melaporkan Pinjol Ilegal Sebar Data)

Setelah langkah darurat dilakukan, tahap berikutnya adalah pelaporan resmi. Ini merupakan bentuk perlawanan hukum sekaligus upaya menghentikan praktik ilegal agar tidak menimbulkan korban baru.

Kategori :