Sejarah Hari Persandian Republik Indonesia 4 April dan 4 Tugas BSSN

Jumat 03-04-2026,18:19 WIB
Reporter : Wendy Setiawan
Editor : Udin

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Hari Persandian Nasional diperingati setiap 4 April sebagai tonggak berdirinya Dinas Kode pada 1946 yang menjadi cikal bakal lembaga persandian negara.

Peringatan Hari Persandian Nasional didasari sejarah panjang terkait pentingnya pertahanan dan pengamanan informasi negara.

Pada masa kolonial Belanda, masyarakat Indonesia belum dipercaya untuk melaksanakan tugas di bidang persandian.

Pembentukan persandian negara Indonesia dimulai sejak masa tersebut, hingga akhirnya berkembang setelah kemerdekaan.

BACA JUGA:PLN Indonesia Power UBP Grati Perkuat Jaringan Komunikasi Bersama Stakeholder


Mini Kidi Wipes.--

Dr Roebiono Kertopati yang saat itu bekerja di Kementerian Pertahanan Bagian B menerima penugasan dari Menteri Pertahanan Republik Indonesia Mr Amir Sjarifuddin.

Ia diminta mendirikan badan pemberitaan rahasia untuk kepentingan pemerintahan sekaligus menjadi pimpinan.

Dalam penugasan tersebut, Roebiono Kertopati bersama tim membentuk Dinas Kode pada 4 April 1946.

Pembentukan itu berlangsung sekitar delapan bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan RI dan menunjukkan pentingnya fungsi persandian dalam mempertahankan negara saat revolusi fisik.


Gempur Rokok Ilegal -----

Dinas Kode kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Persandian Republik Indonesia.

Pada 1949, nama instansi berubah menjadi Djawatan Sandi berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor 11/MP/1949 tanggal 2 September 1949.

Selanjutnya, pada 1972 kembali berubah menjadi Lembaga Sandi Negara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1972.

Seiring perkembangan, lembaga tersebut kini dikenal sebagai Badan Siber dan Sandi Negara.

Badan Siber dan Sandi Negara berfokus pada koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan negara.

Adapun tugas utama Badan Siber dan Sandi Negara meliputi pelaksanaan fungsi persandian, keamanan informasi, perlindungan infrastruktur telekomunikasi, serta pengamanan jaringan berbasis protokol internet. 

 

Kategori :