Barangkali, sebuah kota bukan hanya susunan beton dan aspal yang tunduk pada penggaris seorang birokrat. Di Surabaya, di bawah bayang-bayang gedung Balai Pemuda yang anggun itu, kita menyaksikan sebuah lakon lama yang berulang: ketegangan antara ketertiban dan kegairahan.
Pemerintah Kota datang dengan map di tangan. Mereka bicara tentang "penataan," "tertib administrasi," dan "optimalisasi aset." Bahasa yang rapi, steril, dan—seperti layaknya bahasa birokrasi—seringkali terasa dingin. Di seberangnya, para seniman merasa seperti penyewa yang tiba-tiba melihat pintunya diganti kunci baru tanpa permisi. Bagi mereka, ini bukan sekadar urusan berkas; ini adalah soal ruang hidup. Maka muncullah kata itu: "pengusiran."
BACA JUGA:Maaf dan Dendam
Mini Kidi Wipes.--
Balai Pemuda, atau yang dulu kita kenal sebagai Simpangsche Sociëteit, adalah sebuah memori. Sejarah mencatat ia pernah menjadi tempat dansa kaum elit kolonial, lalu direbut oleh arek-arek muda untuk markas perlawanan. Di sana, seni tumbuh bukan karena diperintah, melainkan karena ia butuh rumah untuk bernapas.
Logika birokrasi memandang ruang sebagai objek. Ia harus terukur, legal, dan memberikan kontribusi yang bisa dihitung di atas kertas laporan keuangan.
BACA JUGA:Lailatul Qadar dan Krisis Global
Logika kesenian memandang ruang sebagai subjek. Ia adalah tempat kegelisahan diolah menjadi warna, bunyi, dan kata-kata. Kerap kali, seni itu berantakan, tidak disiplin, dan tak mau tunduk pada jam kantor.
Kita harus jujur: Surabaya tidak bisa hanya menjadi museum yang beku, tapi ia juga tak boleh menjadi mal raksasa yang tanpa jiwa. Seni di Kota Pahlawan harus maju, mengikuti denyut zaman yang kini kian digital dan lincah. Namun, kemajuan itu mustahil lahir dari rasa saling curiga.
Jika pemerintah memandang seniman hanya sebagai "beban administrasi," maka kota akan kehilangan daya hidupnya. Sebaliknya, jika seniman memandang setiap upaya penataan sebagai serangan, maka kolaborasi akan mandek di pintu gerbang.
Gempur Rokok Ilegal -----
"Kota yang besar bukanlah kota yang paling tertib administrasinya, melainkan kota yang mampu menyediakan ruang bagi imajinasi untuk tumbuh tanpa rasa takut."
Dibutuhkan lebih dari sekadar tanda tangan di atas meterai. Dibutuhkan sebuah kerjasama tanpa syak wasangka.
Administrasi sebagai Pelayan: Penataan haruslah bertujuan untuk memfasilitasi, bukan membatasi. Tertib itu perlu agar fasilitas publik bisa dinikmati semua orang secara adil, bukan untuk mematikan kreativitas.
Seniman sebagai Penggerak: Komunitas kreatif juga perlu membuka diri terhadap cara-cara baru dalam mengelola ruang publik agar tetap relevan dengan standar pelayanan masa kini.