TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus berupaya mulai mempertahankan predikat bergengsi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Jawa Timur, awal pekan ini.
Agenda penyerahan LKPD tersebut juga dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama para kepala daerah lain di Jawa Timur, pada Senin lalu.
BACA JUGA:Bupati Tulungagung Bersama Baznas Salurkan 47 Ton Beras Zakat Fitrah kepada Penerima
Mini Kidi Wipes.--
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu tidak sendirian, dirinya hadir bersama dengan PJ Sekda Tulungagung, Soeroto dan Kepala BPKAD Dwi Hary Subagyo.
Kepada Memorandum, Gatut Sunu mengatakan, laporan keuangan ini bukan sekadar laporan formalitas tahunan biasa, namun bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
“Kami optimistis Tulungagung bisa kembali meraih opini WTP seperti tahun sebelumnya. Tapi yang lebih penting, pengelolaan keuangan harus benar-benar tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Tulungagung Turun Langsung, Pastikan Perbaikan Jalan Raya Sambirobyong-Pulotondo
Gempur Rokok Ilegal -----
Ia menegaskan, ketepatan waktu penyerahan LKPD juga menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga disiplin tata kelola keuangan.
“Ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Ini soal komitmen membangun pemerintahan yang bisa dipercaya,” imbuhnya.
Pihaknya menyebut, penyusunan LKPD 2025 dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kemudian data keuangan dikonsolidasikan secara menyeluruh, mulai dari pendapatan, belanja, aset hingga kewajiban daerah.
“Ini bagian dari evaluasi bersama. Kami ingin semua OPD makin tertib administrasi, patuh regulasi, dan profesional dalam mengelola anggaran,” kata Gatut.
BACA JUGA:Lampaui Target, Bupati Tulungagung Tancap Gas Sosialisasikan PBB-P2 Tahun 2026