"Kami kooperatif dengan kejaksaan dan BPKAD. Syarat agar sewa tidak mencapai Rp1 miliar adalah dengan membentuk koperasi, maka kami dirikan koperasi itu. Namun, karena koperasi ini masih baru dan belum berjalan optimal, kami keberatan dengan angka Rp400 juta tersebut," jelas Patno.
Ia menambahkan, kondisi pasar saat ini sedang lesu akibat persaingan dengan perdagangan daring atau online. Hal ini berdampak pada minimnya pendapatan pasar.
"Intinya nominal (sewa) kami keberatan, karena pasar sendiri itu keadaannya kan sepi. Kita kalah dengan yang online. Nah retribusi paling rendah itu di Pasar Benowo, hanya Rp 2 ribu. Untuk retribusi kebersihan, " jelasnya.
Pendapatan pasar saat ini diklaim hanya cukup untuk dikembalikan kepada masyarakat atau operasional dasar.
Sebagai solusi, Komisi B DPRD Surabaya memberikan rekomendasi kepada dinkopumdag untuk melakukan pembinaan dan pendampingan manajemen kepada koperasi Pasar Benowo.
"Kita lihat perkembangannya dalam tiga bulan ke depan setelah dibina. Jika manajemen membaik dan ada terobosan, mungkin ada jalan keluar. Namun, pengelola tidak bisa santai-santai karena ada beban kewajiban yang harus dipenuhi," pungkas Agoeng Prasodjo. (alf)