Surabaya, Memorandum.co.id – Pembeli perumahan Ecopark Residence, Pranti, Kecamatan Menganti, mendatangi Kantor PT Eco Wisata Nusantara, Jalan Menganti 9, Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Rabu (21/7). Mereka menuntut pengembang untuk segera mengembalikan uangnya. Aksi ini dipicu oleh pengembang perumahan tersebut ingkar janji. Sebab, hingga kini belum merealisasikan pembangunan rumah mereka. Padahal, mereka sudah membayar sejak 2017. Yulius, warga Gunungsari Indah, Surabaya, mengatakan kakaknya bernama Yunita ini membeli rumah tipe 30/60 di perumahan Ecopark Residence sejak 2017. Pengembang berjanji rumah tersebut akan diserahterimakan 2018. Namun ternyata janji tersebut tak ditepati hingga sekarang. "Kakak saya sudah membayar Rp 31 juta dan sampai sekarang tidak jelas kapan dibangun. Makanya kami beramai-ramai ke sini untuk menagih janji pengembangan yang katanya mau mengembalikan uang kami," kata dia. Ia menambahkan dirinya juga telah menyerahkan somasi atas nama pribadi. Dan akan memberikan somasi jika tidak ada tanggapan. Hal senada diungkapkan oleh Fatkur Rozy. Ia menambahkan semula dirinya membeli rumah dengan pengembang yang sama di daerah Sido Raharjo, Kedaeman, Gresik pada 2017. Namun tidak segera dibangun dan oleh pengembang dialihkan ke perumahan Ecopark. Ternyata, rumah itu juga belum direalisasikan hingga sekarang. "Saya sudah mengangsur hingga Rp 90 juta dengan tipe rumah 30/60. Karena itu saya menuntut uang saya dikembalikan," tegas dia. Sementara itu di Kantor PT Eco Wisata Nusantara, mereka ditemui Anurtiningsih, selaku direktur. Sayangnya, dalam pertemuan tersebut berjalan alot karena Anurtiningsih menyatakan tidak bisa mengambil keputusan. Sebab, semua keputusan ada di tangan Mochamad Arief sebagai direktur utama. Sekarang ini dirut berada di Ngawi. "Keputusan ada di pimpinan. Kalau soal pencairan nunggu anggaran ada," kata wanita yang menyebut dirinya sekedar membantu bagian keuangan. Karena tidak ada titik temu, akhirnya belasan user ini balik kanan. Mereka akan siap kembali lagi untuk menagih janji. "Kami akan datang lagi untuk menemui dirut agar mengembalikan uang kami," tegas Yulius. (udi/gus)
Pembeli Perumahan Ecopark Tuntut Pengembang Kembalikan Uang
Kamis 23-07-2020,07:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB
Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Potensi Tsunami di Sulut dan Malut
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Terkini
Jumat 03-04-2026,04:25 WIB
Data PTSL 2026 Diumumkan, Warga Diberi Waktu 14 Hari Ajukan Keberatan
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB
Jangan Dibuang, Botol Kaca Bekas Sirup Bisa Dimanfaatkan Kembali Jadi Barang Berguna
Kamis 02-04-2026,23:02 WIB