Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH mencatat terdapat 40 kabupaten/kota yang terlibat dalam program pengolahan sampah menjadi energi secara nasional. Di Jawa Timur, program ini mencakup dua wilayah aglomerasi, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya, dengan melibatkan sepuluh daerah.
Menteri Hanif juga menyebut Jawa Timur sebagai provinsi dengan capaian pengelolaan sampah tertinggi secara nasional, yakni mencapai 52,7 persen, melampaui rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 39 persen. Meski demikian, ia mengakui masih adanya tantangan, terutama praktik pembuangan terbuka (open dumping) di sejumlah daerah.
BACA JUGA:Gugatan Griya Shanta Masuk Class Action, Pemkot Malang Sebut Belum ke Pokok Perkara
Konsep aglomerasi disebutnya sebagai solusi strategis agar pengelolaan sampah tidak bertumpu pada satu wilayah, melainkan dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi antardaerah.
Senada, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini telah memasuki fase baru, tidak lagi sekadar pembuangan, melainkan pemanfaatan yang bernilai ekonomi dan produktif.
BACA JUGA:Unggul, Pemkot Malang Raih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan 2025
“Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai tambah, salah satunya sebagai energi listrik. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus mendampingi kabupaten/kota dalam penguatan dua wilayah aglomerasi utama, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya,” terang Khofifah.
Untuk mendukung optimalisasi program tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH juga mendorong penguatan Gerakan Pilah Sampah (GPS) sebagai langkah awal dalam memastikan keberhasilan pengolahan sampah menjadi energi.(kmf)