Gempur Rokok Ilegal -----
Ia menambahkan, para pedagang dan pangkalan diimbau agar menjual LPG sesuai HET serta tidak melakukan penimbunan yang dapat memicu kelangkaan di masyarakat.
BACA JUGA:Bunda Indah: Kunci Sukses Pembangunan Adalah Jika Semua Elemen Bersatu
Sidak yang berakhir pukul 11.00 WIB tersebut menjadi langkah konkret pengawasan pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan LPG 3 kg, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah isu kelangkaan yang berkembang. (ags)