BACA JUGA:Polemik Pengelolaan Coban Sewu, Pemkab Malang Walkout, Sebut PUSDA Jatim Abaikan Permendagri 86
Untuk pembangunan kawasan komunal tersebut, pemerintah pusat siap memberikan dukungan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Namun demikian, Tito mengakui bahwa proses pembangunan huntap saat ini masih terkendala kelengkapan data dari daerah, sehingga progres di lapangan berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.
“Yang mau membangunkan siap, tapi yang minta dibangunkan lambat-lambat. Nah ini jadi sekali lagi kesempatan ini bagi saya sangat baik,” tuturnya.
Pemerintah, kata Tito, telah menyiapkan rencana induk pembangunan untuk tiga provinsi terdampak dalam jangka waktu tiga tahun, dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp130 triliun. Angka tersebut masih bersifat sementara dan akan disesuaikan dengan perkembangan di lapangan.
“Nah saya belum bisa menentukan berapa angka untuk huntap ini, karena saya lagi ngejar-ngejarin kepala daerah untuk menyerahkan data,” pungkas Tito.