SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Unit Reskrim Polsek Lakarsantri menangkap dua penadah berinisial SW (46) dan SR (34), yang menerima 29 motor curian hasil pengembangan kasus curanmor, Rabu 25 Maret 2026.
Keduanya merupakan warga Sidoarjo yang ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi lebih dulu mengamankan pelaku curanmor LD (46) dan WP (38).
Mini Kidi Wipes.--
Kapolsek Lakarsantri Kompol Imam Solikin menjelaskan penangkapan penadah merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Sekitar tiga tahun yang lalu SW mengenal LD, pelaku curanmor, berawal lewat transaksi sepeda motor resmi, kemudian pada sekitar Juli 2025 LD menjual sepeda motor Honda Vario 125 putih tanpa surat-surat. Setelah negosiasi terjadi kesepakatan dengan membeli sepeda motor tersebut seharga Rp3 juta,” katanya.
BACA JUGA:Kawal Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 1948, Polsek Lakarsantri Lakukan Penyekatan Jalur Surabaya-Gresik
Selain itu, setelah membeli motor curian dari LD, SW menghubungi SR untuk membantu menjual kembali melalui media sosial Facebook.
Motor tersebut kemudian terjual seharga Rp 3,3 juta dengan keuntungan Rp 300 ribu yang dibagi dua.
“Kedua penadah berhasil diamankan oleh Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Lakarsantri setelah LD yang merupakan pelaku curanmor ditangkap pada Sabtu malam tanggal 28 Februari 2025,” paparnya.
BACA JUGA:Antisipasi 3C di Kawasan Elite, Kapolsek Lakarsantri Pimpin Patroli Dialogis di Citraland
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui telah menerima total 29 motor curian, termasuk sembilan unit dari tersangka LD.
“Sekitar 20an motor, ditambah sembilan. Ya 29 motor. Untuk kasusnya masih kami kembangkan lagi,” pungkasnya.
Gempur Rokok Ilegal -----
Sebelumnya, LD dan WP yang merupakan pasangan suami istri ditangkap atas kasus curanmor dan mengaku telah beraksi di sembilan tempat kejadian perkara di Surabaya dan Kediri.
“Berdasar hasil penyidikan, mereka telah beraksi sebanyak sembilan kali. Yakni di G-Walk sebanyak tiga kali, dan di Kediri tiga kali, sisanya di Pagesangan, Nginden, dan Plumpungan,” katanya.