SUMENEP, MEMORANDUM.DISWAY.ID – DPRD Sumenep memperkuat pengawasan proyek Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2026 senilai Rp49 miliar untuk memastikan pelaksanaan sesuai perencanaan dan standar teknis, Rabu 25 Maret 2026.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri, menyampaikan pengawasan menjadi strategi utama menjaga kualitas pembangunan sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal.
Mini Kidi Wipes.--
“Fungsi pengawasan menjadi strategi utama menjaga kualitas pembangunan sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal,” ujarnya.
Muhri menambahkan, Komisi III akan mengawal seluruh tahapan mulai perencanaan hingga pelaksanaan agar hasil pembangunan berkualitas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
BACA JUGA:PMI Ilegal Marak, DPRD Sumenep Dorong Sosialisasi Ditingkatkan
Selain itu, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui rapat evaluasi, tetapi juga dengan meningkatkan pemantauan langsung di lapangan.
Menurutnya, inspeksi mendadak serta peninjauan progres pekerjaan akan lebih sering dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi.
“Kami akan rutin turun ke lapangan. Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan masalah, akan langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Gempur Rokok Ilegal -----
Muhri menegaskan anggaran DAK harus dikawal serius agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun teknis.
“Anggaran besar ini harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Jangan sampai ada pekerjaan yang tidak sesuai standar,” pungkasnya. (uri)