Belum Genap 3 Bulan, Belasan PPPK Paruh Waktu Tulungagung Mengundurkan Diri

Rabu 25-03-2026,16:02 WIB
Reporter : Firman Imansyah
Editor : Fatkhul Aziz

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Baru seumur jagung menerima SK pengangkatan, belasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Tulungagung sudah memilih angkat kaki. 

Tercatat ada 18 orang yang mengundurkan diri, di mana 3 di antaranya karena meninggal dunia.

Hal ini disampaikan oleh Pj Sekda Tulungagung, Soeroto.

BACA JUGA:Perpanjangan Kontrak PPPK Diserahkan, Disdik Tulungagung Suntik Semangat Baru Guru SMP


Mini Kidi Wipes.--

Soeroto menyebut, para PPPK paruh waktu yang mengundurkan diri berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan jumlah terbanyak dari Dinas Pendidikan.

“Yang terbanyak dari Dinas Pendidikan,” ujar Soeroto, Rabu 25 Maret 2026.

Dari data yang dihimpun, tujuh orang berasal dari Dinas Pendidikan. Disusul lima orang dari RSUD dr Iskak Tulungagung, dengan rincian tiga orang mengundurkan diri dan dua lainnya meninggal dunia.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Tahun Ini PPPK Paruh Waktu Ikut Nikmati THR, Pemkab Tulungagung Siapkan Rp54,5 M

Selain itu, masing-masing satu orang dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup juga tercatat mundur. 

Sementara dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ada dua orang yang mengundurkan diri.

“Yang lima dari RSUD dr Iskak, tiga orang mengundurkan diri dan dua orang lainnya meninggal dunia,” paparnya.


Gempur Rokok Ilegal -----

Pria ramah yang juga menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung ini menyebut, mereka yang mengundurkan diri tidak menyebutkan dengan jelas penyebabnya. Sedangkan tiga orang yang meninggal dunia itu merupakan PPPK Paruh Waktu dari OPD Dinas Kesehatan dan OPD RSUD dr Iskak Tulungagung.

“Soal alasan mundur, tidak ada keterangan. Mereka mengundurkan diri saja,” imbuhnya.

Kategori :