Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Ungkap Dugaan Prostitusi di Apartemen

Selasa 24-03-2026,22:31 WIB
Reporter : Faisal Danny
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya mengungkap dugaan praktik prostitusi di sebuah apartemen dengan mengamankan beberapa orang dan menetapkan satu tersangka setelah penyelidikan lanjutan.

Pengungkapan dilakukan pada akhir Februari 2026 dengan pemeriksaan di salah satu unit apartemen sekitar pukul 22.30 WIB.


Mini Kidi Wipes.--

Petugas mengamankan tiga orang masing-masing berinisial JI, E, dan ADK serta seorang pria yang diduga sebagai tamu.

Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Hasil Penggerebekan Gudang Ranmor di Sidoarjo, 10 Kendaraan Terbukti Bodong

Sehari setelahnya, pada 27 Februari 2026, polisi menetapkan JI sebagai tersangka.

Namun, saat itu JI tidak langsung ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyelidikan terus berjalan hingga pada 15 Maret 2026 JI kembali diamankan karena dinilai tidak kooperatif.


Gempur Rokok Ilegal -----

AKBP Melati Sari mengatakan JI diamankan di tempat kosnya di kawasan Jalan Karang Empat.

"JI sudah kami amankan karena dinilai tidak kooperatif. Yang bersangkutan kami amankan di tempat kosnya di kawasan Jalan Karang Empat," ujarnya.

BACA JUGA:34 Personel Gabungan Diterjunkan, Pengamanan Malam Takbir di G Walk Citraland Diperketat

Selain itu, polisi akan memanggil pengelola apartemen untuk dimintai keterangan.

"Untuk JI sudah kami proses dan dilakukan penahanan. Selanjutnya manajemen apartemen akan kami panggil untuk dimintai keterangan," terangnya.

Polisi menegaskan penanganan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat. (Fdn)

Kategori :