ADA yang mudik. Ada yang tidak bisa mudik. Ada juga yang “dipulangkan”—tapi bukan karena cuti, melainkan karena status.
Lebaran tahun ini terasa sedikit berbeda. Bukan hanya karena harga bahan pokok yang masih naik-turun seperti iman di akhir Ramadan, tetapi juga karena satu nama yang sempat “berlebaran di rumah” dalam status yang tak biasa: tahanan rumah.
BACA JUGA:Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rumah, yang bagi banyak orang adalah tempat kembali, mendadak menjadi “ruang singgah hukum”. Tidak sepenuhnya bebas, tapi juga tidak sepenuhnya terkurung. Di situ, takbir mungkin tetap berkumandang. Opor ayam tetap tersaji. Tapi ada satu yang berbeda: bayang-bayang status.
Lucunya, status ini seperti ketupat. Dari luar tampak rapi, tapi dalamnya rumit.
BACA JUGA:Anak-anak Dibatasi Bermedsos, Orang Dewasa Dibiarkan Ribut
Publik pun bertanya-tanya—ini sebenarnya penahanan atau penangguhan rasa bersalah?
Kita jadi teringat: hukum di negeri ini kadang seperti jam karet. Bisa molor, bisa maju, tergantung siapa yang memakainya. Ada yang cepat sekali ditarik ke dalam sel. Ada juga yang sempat “menikmati udara rumah” lebih dulu.
BACA JUGA:Sidang Sempro dan Sidang Hati
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya tidak ingin terlalu lama membiarkan tafsir berkembang liar. Kabar terbaru: yang bersangkutan akan “dikembalikan” ke rutan.
Dikembalikan.
BACA JUGA:Baja untuk Bocah
Kata yang sederhana, tapi penuh makna. Seolah-olah ini hanya soal logistik—seperti mengembalikan barang pinjaman setelah dipakai Lebaran.
Padahal ini soal hukum.
BACA JUGA:Polisi Lagi Dicoba atau Justru Sedang Mencoba?