JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kepentingan nasional tidak dapat ditawar dalam setiap perjanjian dagang, termasuk Agreement on Reciprocal Trade dengan Amerika Serikat, Sabtu 21 Maret 2026.
Perjanjian tersebut telah melalui berbagai pertimbangan matang sebelum disepakati pemerintah.
Mini Kidi Wipes.--
Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
“Saudara harus percaya bahwa saya mengutamakan kepentingan nasional Indonesia. Jika saya menilai kepentingan nasional kita terancam oleh perjanjian apa pun, maka kita bisa meninggalkannya,” ujar Prabowo.
BACA JUGA:Strategi Prabowo Kejar Pertumbuhan 8 Persen Lewat MBG dan Perumahan Rakyat
Ia menyebut Indonesia mendapatkan perlakuan khusus dalam perjanjian tersebut.
Pemerintah juga memiliki ruang untuk melakukan negosiasi ulang jika terdapat hal yang dinilai merugikan.
“Dalam perjanjian kemarin, kita sepakat bahwa jika ada hal-hal yang belum berkenan bagi kedua pihak atau bertentangan dengan kepentingan kita, maka akan dibuat klausul penyesuaian,” jelasnya.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Reformasi Polri dan TNI, Tidak Ada Aparat Kebal Hukum
Menurutnya, klausul tersebut tidak dimiliki negara lain dalam perjanjian serupa.
“Setahu saya, klausul seperti ini tidak ada dalam perjanjian dengan negara lain,” tambahnya.
Selain itu, sebanyak 1.819 komoditas nasional mendapatkan tarif nol persen dalam kesepakatan tersebut.
Gempur Rokok Ilegal.--
Komoditas tersebut antara lain kopi dan minyak sawit.