Penyerahan tahap dua di kejaksaan dan proses sidang secara virtual diperbolehkan, asalkan sesuai prosedur dan kesepakatan yang ditetapkan dari pemerintah. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Besar Surabaya Dr Abdul Salam SH MH mengatakan, sangat setuju apabila penyerahan sidang dilakukan secara virtual. "Kalau dilihat sesuai peraturan berkaitan dengan Covid-19 sudah mengikuti prosedur, maka tidak masalah," kata Salam. Prosedur ini memang untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Sedangkan untuk penyerahan berkas tahap kedua, tahanan tidak perlu dikirim ke kejaksaan, melainkan ditahan di kepolisian saja untuk menghindari risiko. "Menurut saya sebagai praktisi hukum, cukup yang mengirim berkas ke kejaksaan hanya penyidiknya saja, tidak perlu tahanan," tandas Salam. Harapan di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60, sebagai mitra kerja dengan advokat Peradi Surabaya mengucapkan sukses selalu. Selain itu, agar kejaksaan lebih giat lagi dalam menangani kasus persidangan, terutama kasus yang berhubungan dengan banyak masyarakat wajib didahulukan. "Kejaksaan harus mendahulukan kasus yang merugikan banyak masyarakat kecil," tandas Salam. Sementara kasus yang besar, seperti korupsi harus diberantas, dikejar. Jangan kasus yang kecil malah diburu. Kejaksaan harus transparasi terkait hukum. "Karena selama ini kasus korupsi tergantung pihak yang bersangkutan. Bukti sudah ada tapi terkadang malah tidak ada," pungkas Salam. (rio/fer)
HBA ke-60, Serius Tangani Korupsi
Rabu 22-07-2020,09:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,09:09 WIB
Jejak 3 Ton Ganja Berakhir di Gudang Prambanan Blizland Cerme Gresik
Kamis 02-07-2026,09:03 WIB
Ini Kronologi Awal Terendusnya 3 Ton Ganja di Gresik, Hasil Operasi Senyap BNNP Jatim
Kamis 02-07-2026,08:45 WIB
Ungkap 3 Ton Ganja di Gresik: BNNP Jatim Siap Rilis Kasus Terbesar, Jadi Kado HUT Ke-80 Polri
Kamis 02-07-2026,14:49 WIB
Nasi Bungkus dan Panggung Sandiwara
Kamis 02-07-2026,16:39 WIB
Dandim dan Kajari Jember Rangkul Tokoh Lintas Agama, Komitmen Jaga Kerukunan
Terkini
Kamis 02-07-2026,22:05 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Hebat
Kamis 02-07-2026,22:02 WIB
Tinggalkan Profesi Kurir Paket, Pria Surabaya Jadi Pengirim Ganja dan Sabu
Kamis 02-07-2026,21:57 WIB
Data Jadi Dasar Penentuan Prioritas, Pemkab Lumajang Perbaiki 282 Rumah Tidak Layak Huni
Kamis 02-07-2026,21:55 WIB
Sekjen ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Per Tahun
Kamis 02-07-2026,21:52 WIB