Penyerahan tahap dua di kejaksaan dan proses sidang secara virtual diperbolehkan, asalkan sesuai prosedur dan kesepakatan yang ditetapkan dari pemerintah. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Besar Surabaya Dr Abdul Salam SH MH mengatakan, sangat setuju apabila penyerahan sidang dilakukan secara virtual. "Kalau dilihat sesuai peraturan berkaitan dengan Covid-19 sudah mengikuti prosedur, maka tidak masalah," kata Salam. Prosedur ini memang untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Sedangkan untuk penyerahan berkas tahap kedua, tahanan tidak perlu dikirim ke kejaksaan, melainkan ditahan di kepolisian saja untuk menghindari risiko. "Menurut saya sebagai praktisi hukum, cukup yang mengirim berkas ke kejaksaan hanya penyidiknya saja, tidak perlu tahanan," tandas Salam. Harapan di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60, sebagai mitra kerja dengan advokat Peradi Surabaya mengucapkan sukses selalu. Selain itu, agar kejaksaan lebih giat lagi dalam menangani kasus persidangan, terutama kasus yang berhubungan dengan banyak masyarakat wajib didahulukan. "Kejaksaan harus mendahulukan kasus yang merugikan banyak masyarakat kecil," tandas Salam. Sementara kasus yang besar, seperti korupsi harus diberantas, dikejar. Jangan kasus yang kecil malah diburu. Kejaksaan harus transparasi terkait hukum. "Karena selama ini kasus korupsi tergantung pihak yang bersangkutan. Bukti sudah ada tapi terkadang malah tidak ada," pungkas Salam. (rio/fer)
HBA ke-60, Serius Tangani Korupsi
Rabu 22-07-2020,09:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Terkini
Senin 23-02-2026,15:41 WIB
Kemenbud Tetapkan 5 Warisan Budaya Gresik Sebagai WBTB, Mulai Pasar Bandeng hingga Pencak Macan
Senin 23-02-2026,15:37 WIB
Pastikan Bersih dari Narkoba, Polres Gresik Gelar Tes Urine Mendadak bagi Personel
Senin 23-02-2026,15:35 WIB
Pantau Awal Sekolah di Bulan Ramadan, Kadindik Jatim: Kebersihan Kelas Jadi Kunci Kenyamanan Belajar
Senin 23-02-2026,15:32 WIB
Ironis, Anak Oknum Polisi di Surabaya Didakwa Edarkan Sabu Seberat 72 Gram
Senin 23-02-2026,15:28 WIB