Malang, memorandum.co.id - Dua jambret HP, Gustia Ahmat Pero (23), dan Frans Syaputra (20), keduanya mengaku berasal dari Bengkulu dan bermukim di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang ini kini harus dikerangkeng di tahanan Mapolresta Malang Kota. Dalam aksinya mereka sempat membuang barang bukti HP saat tepergok massa ketika beraksi di Jalan Puncak Mandala, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Sabtu (18/7) lalu. Saat itu, keduanya menjadi sasaran amuk massa. Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus H Simarmata melalui Wakapolresta AKBP Totok Haryono Diyono menerangkan, aksi para tesangka yang diketahui warga karena korban berteriak. "Warga yang mendengar teriakan korban, langsung mengejar dan menangkap tersangka,” terang Totok, Selasa (21/7). Dijelaskan, sebelumnya kedua tersangka menjambret HP Samsung A7 milik korban Raisa (24), mahasiswi asal Banjarmasin yang kos di kawasan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pada malam kejadian itu korban mengendarai motornya sambil menelpon. Ponsel diletakkan di telinga kirinya di dalam helm. Pelaku yang berboncengan mengendarai motor matic mengetahui yang dilakukan korban. Salah satu, pelaku membuntuti dari arah belakang. Selanjutnya, motor korban dipepet dari sebelah kiri. Tangan kanan pelaku dengan cepat merampas HP korban. Selanjutnya, kedua pelaku tancap gas berusaha kabur. Seketika, korban berteriak hingga warga berdatangan melakukan pengejaran. Pelaku beberapa kali terhalang portal yang tertutup. Akhirnya tertangkap di Villa Puncak Tidar, Kecamatan Sukun. Keduanya dihajar massa bahkan sempat diposting di media sosial Facebook. Sementara itu, Kapolsek Sukun Kompol Suyoto menjelaskan, para tersangka sempat kabur namun banyak terhalang portal sehingga bisa ditangkap warga. “Sebelumnya warga sekitar mendengar teriakan dari korban. Sehingga warga memberikan pertolongan. Tersangka terancam pasal 363 dengan ancaman 7 tahun,” terangnya. (edr/tyo)
Dua Jambret HP Mahasiswa Tidur di Tahanan
Selasa 21-07-2020,20:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,21:36 WIB
21 Penghuni Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur, Warga Sempat Mengira Hendak Tawuran
Terkini
Rabu 14-10-2026,15:02 WIB
Integritas Pendidikan Kota Blitar Tertinggi Se-Indonesia
Rabu 14-10-2026,14:59 WIB
Tujuh Ilmuwan UB Masuk Daftar Peneliti Terbaik Dunia 2026
Rabu 14-10-2026,14:55 WIB
Cabor di Lamongan Meledak Jadi 49, KONI Pasang Target Panen Medali Porprov 2027
Rabu 14-10-2026,14:35 WIB
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
Rabu 14-10-2026,14:30 WIB