Gempur Rokok Ilegal.--
Pada akhirnya, perbedaan ini tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan. Umat Islam tetap dapat saling menghormati perbedaan dan menjaga persatuan, selama pelaksanaan ibadah tetap berada dalam batas ketentuan, yakni tidak kurang dari 29 hari dan tidak lebih dari 30 hari. (Mg/Adiybah Fawziyyah)