Gresik, Memorandum.co.id - Dalam setiap pekerjaan sudah semestinya ada reward dan punishment terhadap setiap yang dilakukan pelaksana. Reward sebagai bentuk apresiasi ketika pelaksana melakukan tugas dengan baik dan berprestasi, punishment sebagai bentuk hukuman ketika melakukan pelanggaran. Hal itu juga yang dilakukan oleh Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto. Dalam apel yang diselenggarakan di halaman Mapolres Gresik, Selasa (21/7), Ia memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Kapolres Gresik Nomor:KEP/25/VI/2020 tertanggal 30 Juni 2020. Dalam surat tersebut, Kapolres memberikan penghargaan kepada anggotanya yang bertugas di Polres maupun di Polsek Jajaran. "Hari ini selain pelaksanaan apel, kita berikan penghargaan kepada anggota Polres Gresik dan Polsek Jajaran yang berprestasi," ujar Kapolres kelahiran Pati Jawa Tengah itu. Tercatat sebanyak 25 anggota yang mendapatkan penghargaan. Didampingi PJU Polres Gresik dan Kapolsek Jajaran, Arief secara simbolis memberikan piagam penghargaan. Sebagai apresiasi atas prestasi yang dihadirkan oleh anggota ketika menjalankan tugas.(and/har)
Kapolres Gresik Beri Penghargaan kepada 25 Anggota Berprestasi
Selasa 21-07-2020,14:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,09:09 WIB
Jejak 3 Ton Ganja Berakhir di Gudang Prambanan Blizland Cerme Gresik
Kamis 02-07-2026,09:03 WIB
Ini Kronologi Awal Terendusnya 3 Ton Ganja di Gresik, Hasil Operasi Senyap BNNP Jatim
Kamis 02-07-2026,08:45 WIB
Ungkap 3 Ton Ganja di Gresik: BNNP Jatim Siap Rilis Kasus Terbesar, Jadi Kado HUT Ke-80 Polri
Kamis 02-07-2026,14:49 WIB
Nasi Bungkus dan Panggung Sandiwara
Kamis 02-07-2026,16:39 WIB
Dandim dan Kajari Jember Rangkul Tokoh Lintas Agama, Komitmen Jaga Kerukunan
Terkini
Kamis 02-07-2026,22:05 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Hebat
Kamis 02-07-2026,22:02 WIB
Tinggalkan Profesi Kurir Paket, Pria Surabaya Jadi Pengirim Ganja dan Sabu
Kamis 02-07-2026,21:57 WIB
Data Jadi Dasar Penentuan Prioritas, Pemkab Lumajang Perbaiki 282 Rumah Tidak Layak Huni
Kamis 02-07-2026,21:55 WIB
Sekjen ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Per Tahun
Kamis 02-07-2026,21:52 WIB