Gresik, Memorandum.co.id - Dalam setiap pekerjaan sudah semestinya ada reward dan punishment terhadap setiap yang dilakukan pelaksana. Reward sebagai bentuk apresiasi ketika pelaksana melakukan tugas dengan baik dan berprestasi, punishment sebagai bentuk hukuman ketika melakukan pelanggaran. Hal itu juga yang dilakukan oleh Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto. Dalam apel yang diselenggarakan di halaman Mapolres Gresik, Selasa (21/7), Ia memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Kapolres Gresik Nomor:KEP/25/VI/2020 tertanggal 30 Juni 2020. Dalam surat tersebut, Kapolres memberikan penghargaan kepada anggotanya yang bertugas di Polres maupun di Polsek Jajaran. "Hari ini selain pelaksanaan apel, kita berikan penghargaan kepada anggota Polres Gresik dan Polsek Jajaran yang berprestasi," ujar Kapolres kelahiran Pati Jawa Tengah itu. Tercatat sebanyak 25 anggota yang mendapatkan penghargaan. Didampingi PJU Polres Gresik dan Kapolsek Jajaran, Arief secara simbolis memberikan piagam penghargaan. Sebagai apresiasi atas prestasi yang dihadirkan oleh anggota ketika menjalankan tugas.(and/har)
Kapolres Gresik Beri Penghargaan kepada 25 Anggota Berprestasi
Selasa 21-07-2020,14:45 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :