TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 2026, jajaran Polres Tulungagung membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik atau bepergian meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.
Layanan ini disediakan di kantor kepolisian terdekat, baik di Mapolres Tulungagung maupun seluruh polsek jajaran. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan mudah dan aman selama masa libur Lebaran.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi Antar Kota
Mini Kidi Wipes.--
Kapolres Tulungagung, AKBP Dr Ihram Kustarto melalui Kasi Humas, iptu Nanang Murdianto mengatakan layanan penitipan kendaraan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat saat momentum mudik Lebaran.
“Polres Tulungagung membuka berbagai layanan selama periode Lebaran, salah satunya layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik,” terang Nanang, Minggu 15 Maret 2026.
BACA JUGA:Gadaikan BPKB Mobil Teman, Pria Blitar Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung
Ia menjelaskan, fasilitas ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama sehingga kendaraan dapat disimpan di tempat yang lebih aman.
“Pelayanan titip kendaraan motor maupun mobil ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana pencurian saat kendaraan ditinggal mudik oleh pemiliknya,” jelasnya.
Untuk menggunakan layanan tersebut, tutur Nanang, masyarakat cukup membawa dokumen kendaraan seperti STNK atau identitas lain yang sah, serta menyertakan fotokopi KTP sebagai data pendukung.
BACA JUGA:Puluhan Anggota Polres Tulungagung Berprestasi Diguyur Penghargaan, Dua Warga Ikut Diganjar Piagam
Selain kendaraan, kepolisian juga menyediakan layanan penitipan barang berharga bagi masyarakat yang membutuhkan selama mereka berada di kampung halaman.
Iptu Nanang juga mengimbau masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan mudik. Di antaranya dengan memastikan pintu dan jendela terkunci serta memberi informasi kepada tetangga atau perangkat desa setempat.
Gempur Rokok Ilegal.--
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.