Polres Mojokerto Bekuk Komplotan Spesialis Pecah Kaca Mobil Nasabah

Senin 20-07-2020,20:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Mojokerto memorandum.co.id - Polres Mojokerto berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis pecah kaca nasabah.  Mereka yakni Angga Ismawahyudi (30), asal Dusun Pandelegan, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan; Husin R alias Tongki (53), asal Mulyorejo Baru, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya; dan Hariyanto alias Yanto (48) asal Lingkungan Bence, Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan,  Ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing ketika beraksi. Angga berperan sebagai eksekutor, menyiapkan busi untuk memecah kaca, dan mengambil uang. Husen sebagai otak pencurian sekaligus penyedia sepeda motor CBR, dan menjadi joki. “Pelaku Hariyanto menyiapkan sepeda Yamaha Jupiter MX untuk mengalihkan perhatian tukang parkir,” kata Dony. Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni dua buah handphone (HP), rekaman CCTV, tas milik pelaku Husen, dan sejumlah pakaian tersangka. Selain melakukan aksinya di bank wilayah Mojokerto, para pelaku juga pernah beraksi di Klinik Ngoro pada 2015, dan jembatan layang Pasuruan pada Juli tahun ini. Pencurian itu dialami oleh Yuyun Sekaringtyas (40), asal Kabupaten Pasuruan, pada 8 Juni 2020 lalu. Korban merupakan karyawan PT Daiyang Jaya Abadi. Ngoro. Saat kejadian, mobil korban diparkir di area parkir Bank Mandiri Cabang Pembantu Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Akibat peristiwa tersebut korban menderita kerugian uang sebesar Rp 259 juta. Modus  yang dilakukan pelaku adalah terlebih dahulu menentukan korban dengan cara survei lokasi dan mengidentifikasi korban yang keluar dari bank. Saat korban lengah meninggalkan barang di mobil, pelaku langsung beraksi memecahkan kaca mobil dan mengambil tas plastik yang berisi uang.(no/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait