Malang, Memorandum.co.id - Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus H Simarmata memberikan pengarahan anggota Polsek Kedungkandang di Mako Polsek Kedungkandang, Senin (20/7). Pengarahan ini terkait penekanan Kapolda Jawa Timur tentang penanganan Covid-19. Pendataan identitas pasien Covid-19, ODP, PDP dan confirm positif di masing-masing kelurahan di Kecamatan Kedungkandang. "Masing-masing Bhabinkamtibmas harus sudah mengetahui data identitas pasien Covid-19 (ODP, PDP dan Positif di wilayah binaannya. Tidak terkecuali, terkait Testing, Tracing dan Treatment (3T)," terang Kapolresta. Ia menambahkan, para Bhabinkamtibmas akan dibekali obat herbal dari Kapolda Jatim. Obat itu diperuntukkan bagi warga yang terpapar Covid-19. Pengarahan Kapolresta Malang itu diikuti Kapolsek Kedungkandang beserta seluruh anggota Polsek Kedungkandang. Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan ruang tahanan, Ruang Reskrim, Ruang Pelayanan SKCK dan SPKT. Selain Kapolresta Malang, hadir juga Kasat Binmas Kompol Barkah Jayadi, Kasiwas Iptu M. Rianto, Panit Binmas Ipda Endah Jati serta Paur Kesehatan dr Ahmadi. Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Malang, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan jika penyembuhan Covid-19 sangat menjadi atensi kepolisian. “Untuk itu perlu melakuikan pemantauan di lapangan,” turutnya. (edr)
Cegah Covid-19, Kapolresta Malang Kunjungi Polsek Kedungkandang
Senin 20-07-2020,17:05 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :