Jakarta, memorandum.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Peraturan Bersama Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Pilkada 2020. Sentra Gakkumdu merupakan gabungan antara Bawaslu, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang bertugas menindak dugaan pelanggaran dalam gelaran pemilihan umum. Penandatanganan Peraturan Bersama ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan, Kapolri Jenderal Idham Azis dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat dan disiarkan langsung melalui channel YouTube Bawaslu RI, Senin (20/7/2020). Dalam sambutannya, Kapolri mengapresiasi penandatangan bersama ini. Menurutnya, penandatanganan bersama ini menunjukkan alat negara harus selalu siap berkolaborasi dalam keadaan apapun. "Semoga ini didengar semua oleh jajaran di Polda, khususnya Dirkrimum dan Dirkrimsus. Saya hanya berpesan, setelah penandatanganan kesepakatan ini saya minta Asops benar-benar menunjuk orang yang punya komitmen dan integritas yang duduk di sentra Gakkumdu, bukan hanya nama," kata Idham. Kapolri juga menyatakan akan memberikan penghargaan terhadap anggota yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu. Penghargaan ini, kata dia, diberikan apabila mereka berhasil dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2020 lewat Sentra Gakkumdu. "Berikan mereka reward, itu pasti, sehingga mereka punya motivasi bekerja lebih selama bergabung di Sentra Gakkumdu," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini. Kapolri mengatakan, keterlibatan korps Bayangkara di dalam Sentra Gakkumdu bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, ini sudah berjalan semenjak Pilkada yang digelar pada tahun 2015 silam. "Saya kira bukan kali ini kita bekerja sama dan saya menunjukkan komitmen Polri betul-betul siap memberikan bantuan," ucapnya. Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.(inw/kcm/ziz)
Kapolri: Personil Gakkumdu Harus Miliki Komitmen dan Integritas Tinggi
Senin 20-07-2020,11:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,11:36 WIB
Warkop STK Surabaya, Ruang Tamu Publik Tempat Semua Orang Bertemu dan Berbagi Cerita
Senin 16-03-2026,11:26 WIB
Cek Harga Sembako Terbaru Jelang Lebaran 2026, Mulai dari Beras hingga Daging
Senin 16-03-2026,06:48 WIB
Satu Dekade Menebar Kasih: Gerakan Salat Berjamaah Jember Peluk 28 Anak Yatim di Bulan Ramadan
Senin 16-03-2026,11:40 WIB
Edarkan Rokok Tanpa Cukai, Warga Wiyung Surabaya Rugikan Negara Ratusan Juta
Senin 16-03-2026,04:13 WIB
Berapa Lama Cas Mobil Listrik hingga Penuh Saat Mudik? Ini yang Harus Diperhatikan
Terkini
Senin 16-03-2026,23:00 WIB
Diguyur Hujan, ASN BKKBN Jatim Berbagi Takjil untuk Ratusan Pemudik di Terminal Bratang
Senin 16-03-2026,22:49 WIB
Kapolda Jatim Sebut Ribuan Pemudik Luar Pulau dan Provinsi Sudah Mulai Masuk Jawa Timur
Senin 16-03-2026,22:29 WIB
Gelar Kirab Budaya, Pemkab Gresik Bagikan Ribuan Bandeng kepada Warga
Senin 16-03-2026,20:46 WIB
Mudik Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili
Senin 16-03-2026,20:39 WIB