MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pendapatan daerah Kota Malang tahun 2025 melampaui target anggaran. Dari angka Rp. 2.513.466.734.075.55 terealsasi Rp.2.542.326.978.369,03 atau tercapai 101.15%.
Itu disampaikan oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pada Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda ‘Penyampaian Penjelasan Wali Kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Malang Tahun Anggaran 2025’, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin 09 Maret 2026.
BACA JUGA:Pajak Daerah Kota Malang Lampaui Target, Pendapatan Tembus Rp 890,2 Miliar
Mini Kidi Wipes.--
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan adanya adanya kenaikan pendapatan daerah tersebut. "Ya, hari ini LKPJ tahun 2025, karena memang maksimal tiga bulan di awal tahun. Sudah kita sampaikan semua, tentang pendapatan," terangnya.
Selain itu, lanjut Wahyu, sejumlah raihan penghargaan juga diperoleh Pemkot Malang sebagai bentuk aptresiais terhadap kinerjanya. Termasuk banyak hal yang mudah dilakukan.
Disinggung terjadinya surplus anggaran, Walikota menjelaskan ada banyak hal yang dilakukan. "Termasuk inovasi, terobosan dan hal lainnya. Bisa menjadikan surplus. Karena itu, Kota Malang bisa mendapatkan sejumlah penghargaan," lanjutnya.
BACA JUGA:Respons Kenaikan Harga Jelang Idulfitri, Wali Kota Malang Pantau Stok Cabai dan Ayam
Gempur Rokok Ilegal.--
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pemerintah daerah serta pelaksanaan sejumlah program pusat yang berjalan di Kota Malang.
“Berkasnya baru datang hari ini, jadi belum sempat dibaca secara keseluruhan. Daripada memberikan penjelasan yang tidak solid, lebih baik kita pelajari terlebih dahulu,” jelasnya mengenai penyampaian Wai Kota Malang tersebut.
BACA JUGA:Terima Trofi Abyakta PWI 2026, Wali Kota Malang Dinilai Konsisten Majukan Kebudayaan
Ia menjelaskan, proses evaluasi yang dilakukan DPRD bukan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah. Evaluasi tersebut justru bertujuan memberikan masukan dan perbaikan terhadap kebijakan agar pelaksanaan program pembangunan di tahun berikutnya agar dapat berjalan lebih efektif.
“Kita akan memberikan improvement. Bukan untuk mencari kekurangan, tetapi menjadikannya sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat pada tahun berikutnya,” jelasnya.
BACA JUGA:Digelontor CSR Bank Jatim Rp5 M, Wali Kota Malang Resmikan Alun-alun Merdeka