Asyik Nimbang Sabu, 2 Pengedar Putat Jaya Dibekuk

Minggu 19-07-2020,16:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Tergiur keuntungan dari menjual narkoba jenis sabu-sabu, membuat Ahmad Ibyari (23), dan YAN alias Kenteng (18), malas bekerja. Sejak dikeluarkan dari pekerjaannya tiga bulan lalu, kedua penghuni kos Jalan Putat Jaya Gang Sekolahan itu memutuskan menjalankan bisnis haram berjualan narkoba. Sayang, bisnis Ahmad dan Kentheng tidak berjalan lama. Kini keduanya harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka disergap anggota Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya, Selasa (14/7). Saat diamankan, keduanya sedang asyik menimbang sabu dari ukuran satu gram menjadi ukuran nolkoma. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti empat poket sabu dengan ukuran bervariasi. Jika ditotal, sabu tersebut memiliki berat 1,14 gram. Barang bukti lain yang disita adalah sebuah timbangan elektrik, saru bendel plastik klip dan uang hasil penjualan sebesar Rp 600 ribu. Oleh tersangka, barang bukti sabu tersebut disimpan di balik dinding kos. Keduanya sengaja memodifikasi dinding yang terbuat dari batako itu untuk menyimpan sabu maupun peralatan mengedarkan sabu. "Disimpan di batako yang diletakkan di dinding," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sudah beberapa bulan terakhir menjalankan bisnis haram ini. Mereka mengaku, bisnis narkoba cukup mudah dan memiliki keuntungan yang banyak. Dalam bisnisnya, Ahmad dan Kentheng cenderung menjual sabu dengan harga lebih murah dari yang lain. Cukup dengan Rp 150 hingga Rp 200 ribu, para budak sabu bisa menikmati kristal haram itu. "Keuntungannya banyak pak, meskipun saya jualnya murah. Rata-rata pembelinya menengah kebawah," aku Ahmad.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait