SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap duo Curanmor yang beraksi di Jalan Semolowaru Tengah, Sukolilo, Surabaya pada Jumat 13 Februari 2026.
Kedua tersangka yang diamankan polisi adalah SH asal Bangkalan, Madura dan AR asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Mereka beraksi sambil membawa senjata tajam jenis celurit.
BACA JUGA:Curanmor di Minimarket Jalan Prapen Surabaya, Scoopy Karyawan Raib Kurang dari Semenit
Mini Kidi Wipes.--
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, dalam aksinya mereka telah berbagi peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai joki dan eksekutor motor yang jadi target untuk dicuri.
"SH berperan sebagai eksekutor yang merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci letter T, sementara AR berperan sebagai joki kendaraan sarana pada saat melakukan pencurian," katanya, Senin 9 Maret 2026.
BACA JUGA:Antisipasi Curanmor, Polsek Wiyung Intensifkan Sambang Kos dan Pasang Stiker Imbauan
Gempur Rokok Ilegal.--
Berbagai macam barang bukti diamankan dari tangan kedua tersangka. Termasuk Honda Beat cokelat nopol L 3254 AAH milik Mulyadi yang dicuri oleh kedua tersangka.
"Barang bukti yang kita amankan ada 1 kunci T, 3 buah mata kunci, sebilah celurit, dan dua unit handphone," pungkasnya.