KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.ID — Aktivitas penerbangan internasional mulai menggeliat di Bandar Udara Dhoho Kediri.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melakukan pemeriksaan terhadap sebuah penerbangan internasional tak berjadwal yang mendarat pada Kamis, 5 Maret 2026.
BACA JUGA:Imigrasi Kediri Jemput Bola, 54 Pemohon Terlayani dalam Program Eazy Passport NGABERS
Mini Kidi Wipes.--
Pesawat dengan registrasi T7-58GG yang menempuh rute Seletar, Singapura – Kediri tiba di Bandara Dhoho pada pukul 12.40 WIB. Kedatangan pesawat tersebut langsung mendapat pemeriksaan keimigrasian oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kediri guna memastikan seluruh penumpang dan awak pesawat memenuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Gempur Rokok Illegal--
Dalam penerbangan tersebut terdapat empat penumpang Warga Negara Indonesia (WNI). Sementara itu, pesawat diawaki oleh tiga kru internasional yang terdiri dari seorang kapten berkewarganegaraan Brasil, first officer asal Prancis, serta petugas layanan penerbangan (in-flight service) berkewarganegaraan Singapura.
BACA JUGA:NGABERS Imigrasi Kediri, Ngabuburit Produktif Sambil Urus Paspor Tanpa Antre
Pemeriksaan dilakukan oleh tim petugas Imigrasi Kediri yang terdiri dari Kelik Surya Ardhiansa, Chaidir Aswar, Firmawan Chandra Kusuma, dan Eriusdian Christo Budiarso. Seluruh proses pemeriksaan berlangsung tertib dan tanpa kendala.
Meski fasilitas pemeriksaan keimigrasian di bandara tersebut masih menggunakan Mobile Unit milik Direktorat Jenderal Imigrasi, petugas tetap mampu menjalankan prosedur pemeriksaan secara optimal.
Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kediri, Beni Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan berjalan lancar. Ke depan, pihaknya berharap Bandara Dhoho Kediri dapat dilengkapi sarana pemeriksaan keimigrasian yang lebih memadai guna menunjang operasional penerbangan internasional.
“Kehadiran fasilitas pemeriksaan yang permanen akan semakin memperkuat kesiapan bandara dalam melayani lalu lintas internasional,” ujarnya.
Kedatangan penerbangan internasional tak berjadwal ini menjadi sinyal positif bagi pengembangan konektivitas udara di Kediri sekaligus menandai kesiapan aparat keimigrasian dalam mengawal lalu lintas orang antarnegara di wilayah tersebut. (mik)