PPPK Bakal Ditugaskan Jaga Gerai KDKMP, Pemkab Jombang Godok Penugasan

Kamis 05-03-2026,15:56 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Fatkhul Aziz

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Jombang mulai menyiapkan sumber daya manusia untuk mendukung operasional gerai KDKMP yang telah beroperasi. Salah satu langkah yang disiapkan yakni dengan menugaskan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk menjaga dan mengelola gerai tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang Hari Purnomo mengatakan, penugasan PPPK tersebut mengacu pada surat edaran bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dukungan sumber daya manusia dari instansi daerah untuk program KDKMP.

BACA JUGA:Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bidang Datun


Mini Kidi Wipes.--

Menurut Hari, saat ini Pemkab Jombang masih menggodok teknis penugasan tersebut bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Sekarang masih kita bahas bersama BKPSDM terkait PPPK yang akan ditugaskan di gerai KDKMP yang sudah beroperasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Jombang Segel RatusanTower BTS Tak Kantongi Sertifikasi Laik Fungsi

Ia menjelaskan, pembahasan tersebut meliputi jumlah PPPK yang akan ditempatkan hingga instansi asal pegawai yang akan ditugaskan. Pasalnya, penempatan tersebut harus disesuaikan dengan ketersediaan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Jombang.

“Untuk jumlah PPPK yang akan ditempatkan maupun dari instansi mana yang akan ditugaskan, semuanya masih dalam tahap pembahasan,” jelasnya.

Hari menambahkan, keberadaan petugas di gerai KDKMP nantinya diharapkan mampu menunjang pelayanan serta memastikan operasional gerai berjalan optimal. Terlebih, gerai tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem koperasi dan usaha mikro di daerah.

BACA JUGA:Percepat Pembangunan KDKMP, Bupati Warsubi Identifikasi Aset Pemkab Jombang untuk Desa Minim Lahan

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang Anwar mengatakan, skema penugasan PPPK nantinya tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu berpotensi untuk ditugaskan di gerai tersebut.

“Yang ditugaskan nanti bisa PPPK penuh waktu maupun paruh waktu sesuai aturan yang ada,” katanya.

Anwar menyebutkan, untuk setiap gerai KDKMP nantinya maksimal diisi tiga orang petugas. Namun jumlah tersebut masih bersifat fleksibel dan akan menyesuaikan dengan kondisi sumber daya manusia yang dimiliki Pemkab Jombang.


Gempur Rokok Illegal--

Kategori :