BPJS Kesehatan Madiun Imbau Warga Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

Kamis 05-03-2026,13:27 WIB
Reporter : Andhika Abdillah
Editor : Fatkhul Aziz

Di sisi lain, Kepala BPS Kabupaten Magetan, Mohamad Samsodin, mengatakan pihaknya akan melakukan ground check dalam dua tahap guna memastikan validitas pemeringkatan kesejahteraan sosial atau desil. Tahap pertama menyasar peserta PBI JK dengan riwayat penyakit kronis-katastropik, kemudian dilanjutkan tahap kedua bagi seluruh peserta yang terdampak penonaktifan.

BACA JUGA:Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

“Langkah ini dilakukan agar proses penyaluran bantuan iuran dapat berjalan lebih akurat dan berkeadilan,” jelasnya.

Kategori :