SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur mengkritisi rencana penyertaan modal Rp 300 miliar dari Pemprov Jawa Timur kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim dan meminta penjelasan rinci sebelum pembahasan lanjutan, Rabu 4 Maret 2026.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardika, menegaskan penambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim belum didasari paparan detail dari eksekutif.
Mini Kidi Wipes.--
“Fraksi Golkar masih menunggu paparan detail terkait dasar perhitungan angka Rp300 miliar tersebut,” sebut Pranaya Yudha.
Ia mempertanyakan dasar penentuan nominal tersebut serta peruntukannya.
“Kenapa angkanya Rp 300 miliar, kami butuh penjelasan detail, hitung-hitungannya seperti apa. Kebutuhannya untuk apa saja, menjangkau apa saja. Apakah murni untuk penjaminan atau ada elemen lain dalam perangkaiannya?” tanyanya.
BACA JUGA:Golkar vs Demokrat, Emil Dilirik Masuk Bursa Cagub Jatim
Menurutnya, nominal Rp300 miliar bukan angka kecil sehingga perlu kehati-hatian sebelum diputuskan dalam pembahasan APBD.
“Rp 300 miliar itu bukan uang kecil. Kenapa Rp 300, bukan Rp 250 atau Rp 500, Itu yang ingin kami tahu reasoning-nya dulu,” tegasnya.
Selain itu, Golkar juga menyoroti proyeksi dividen atau kontribusi terhadap pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan diterima Pemprov Jawa Timur apabila tambahan modal tersebut disetujui.
Gempur Rokok Illegal--
“Kalau kita setujui Rp 300 miliar ini masuk ke Jamkrida, maka berapa dividen atau PAD yang diharapkan kembali ke pemprov, itu juga harus jelas,” katanya.
Ia mengakui kinerja Jamkrida selama ini dinilai baik dan mendapat apresiasi dari Komisi C DPRD Jatim. Namun, penambahan modal harus disertai proyeksi rasional dan terukur.
BACA JUGA:Golkar Jatim Minta Pemprov Perbaiki Kinerja Kerakyatan
“Kalau dua-duanya bisa dijawab dengan baik dan menurut kami rasional, maka Golkar akan setuju,” imbuhnya.
Pranaya menjelaskan, saat ini rasio gearing Jamkrida berada di angka 35 kali, sementara batas maksimal menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah 40 kali.
BACA JUGA:Golkar Jatim Fokus Kesiapsiagaan Bencana
Rencana penambahan modal disebut untuk menurunkan rasio tersebut ke kisaran 20-an agar kapasitas penjaminan kredit lebih kuat dan sehat.
“Sekarang skalanya 35 kali, maksimal OJK itu 40 kali. Kita ingin menurunkan dari 35 menjadi 20 sekian supaya lebih kuat kemampuannya menjamin kredit di Jawa Timur,” jelasnya.
Meski demikian, ia kembali menegaskan perlunya kejelasan bahwa seluruh dana Rp 300 miliar benar-benar dialokasikan untuk memperkuat penjaminan kredit UMKM, bukan untuk kebutuhan lain seperti pembangunan gedung atau pembelian aset.
BACA JUGA:Fraksi Golkar DPRD Jatim Dukung Pencabutan Perda Tak Relevan
Terkait kemampuan fiskal daerah, Yudha menyebut hal tersebut akan dibahas setelah ada penjelasan mendasar dari eksekutif.
“Nanti tentu akan kita cocokkan dengan ruang fiskal APBD. Tapi yang jelas, pertama kita ingin tahu reasoning-nya dulu. Ruang fiskal itu next,” katanya.
Ia menambahkan, berbeda dengan pengajuan penyertaan modal untuk BUMD lain seperti Bank UMKM yang dinilai sudah memiliki kajian lebih jelas, usulan untuk Jamkrida masih membutuhkan pendalaman.
BACA JUGA:Golkar Jatim Beri Kepedulian dan Doakan Korban Ponpes Al-Khoziny
Berdasarkan Perda BUMD yang telah disahkan DPRD Jatim, pembagian laba bersih BUMD minimal 55 persen harus disetorkan ke PAD.
“Minimal 55 persen dari laba bersih masuk ke PAD. Sisanya bisa menjadi laba ditahan untuk pengembangan usaha, seperti membuka cabang atau ekspansi lainnya,” jelasnya.
Dengan demikian, Fraksi Golkar menegaskan masih menunggu paparan komprehensif dari eksekutif sebelum mengambil keputusan final terkait tambahan penyertaan modal Rp300 miliar kepada Jamkrida Jatim. (day)