Pasuruan, memorandum.co.id - Konsentrasi dalam berkendara merupakan kewajiban. Jika tidak, akan menyebabkan kecelakaan. Seperti yang dialami Honda Brio Satya P 1490 QK. Diduga pengemudi tidak konsentrasi mengalami kecelakaan di tol Gempol-Pasuruan (Gempas), Jumat (17/7). Akibat kecelakaan itu, Tri Budi (50), penumpang yang tinggal di Jalan Karimata, Jember, menderita patah di bagian leher. "Diduga pengemudi Honda Brio kurang konsentrasi saat berkendara sehingga menabrak kendaraan di depannya," jelas Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula Honda Brio yang dikemudikan Ananda Ilham Putra (24), asal Sumbersari, Jember, melaju dari Jember tujuan Surabaya dengan kecepatan 90 km/jam. Setibanya di KM 784+400/B, menabrak kendaraan di depannya yang tidak diketahui jenis kendaraan dan nopolnya. (fer)
Hilang Konsentrasi, Brio Kecelakaan di Tol Gempas
Jumat 17-07-2020,09:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,06:26 WIB
Pemerintah Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online
Rabu 13-05-2026,07:28 WIB
Di Hadapan Ribuan Santriwati, Dahlan Iskan Bongkar Rahasia Financial Freedom di MBI Big Fair 17
Rabu 13-05-2026,14:13 WIB
Dibubarkan di Sejumlah Kota, Apa Isi Dokumenter Pesta Babi?
Rabu 13-05-2026,10:00 WIB
Suhu Surabaya Menyengat! BMKG Sebut Kemarau Dini dan Potensi El Niño Jadi Pemicu Cuaca Ekstrem
Rabu 13-05-2026,13:02 WIB
Daftar Enchant Sovereign dan Kode Redeem Fisch Terbaru Mei 2026, Makin Gampang Buru Ikan Langka
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:32 WIB
Mengusung Filosofi From Farm to Table, TradiSea Sukses Manfaatkan Potensi Lokal Situbondo
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,21:19 WIB
Pencuri Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum di Jalan Semolowaru Surabaya Dibekuk
Rabu 13-05-2026,21:11 WIB
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Sabu 1,3 Kg dan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Rabu 13-05-2026,21:01 WIB