Pasuruan, memorandum.co.id - Konsentrasi dalam berkendara merupakan kewajiban. Jika tidak, akan menyebabkan kecelakaan. Seperti yang dialami Honda Brio Satya P 1490 QK. Diduga pengemudi tidak konsentrasi mengalami kecelakaan di tol Gempol-Pasuruan (Gempas), Jumat (17/7). Akibat kecelakaan itu, Tri Budi (50), penumpang yang tinggal di Jalan Karimata, Jember, menderita patah di bagian leher. "Diduga pengemudi Honda Brio kurang konsentrasi saat berkendara sehingga menabrak kendaraan di depannya," jelas Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula Honda Brio yang dikemudikan Ananda Ilham Putra (24), asal Sumbersari, Jember, melaju dari Jember tujuan Surabaya dengan kecepatan 90 km/jam. Setibanya di KM 784+400/B, menabrak kendaraan di depannya yang tidak diketahui jenis kendaraan dan nopolnya. (fer)
Hilang Konsentrasi, Brio Kecelakaan di Tol Gempas
Jumat 17-07-2020,09:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,15:23 WIB
Greddy Harnando Didakwa TPPU Rp37,7 Miliar, Jaksa Beberkan Aliran Dana dan Aset
Kamis 01-10-2026,11:53 WIB
Menelisik UMKM Pesantren di Surabaya: Dari Kamar Mandi Santri Tercipta Pasta Gigi Siwak Halal
Kamis 01-10-2026,15:41 WIB
Reshuffle Kabinet! Berikut Daftar Lengkap 16 Menteri dan Pejabat Baru yang Dilantik Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,14:30 WIB
Tiga Anggota Gerindra Terjerat Narkoba, Sanksi Diserahkan ke Mahkamah Partai
Terkini
Jumat 02-10-2026,09:12 WIB
Profil DJ Elind, Sukses Ukir Karier Cemerlang di Industri Musik
Jumat 02-10-2026,08:59 WIB
Bawa Nama Sumenep, Musik Tongtong Angin Ribut Tampil di Spirit Rider MotoGP Mandalika
Jumat 02-10-2026,08:25 WIB
Banggakan Lamongan! Siswi TK Muslimat Melaju ke Kompetisi Wajah Wastra Tingkat Nasional 2026
Jumat 02-10-2026,07:57 WIB
UHC Pamekasan Segera Diterapkan, Pemkab Terbitkan SE Layanan Kesehatan Gratis
Jumat 02-10-2026,07:00 WIB