Pasuruan, memorandum.co.id - Konsentrasi dalam berkendara merupakan kewajiban. Jika tidak, akan menyebabkan kecelakaan. Seperti yang dialami Honda Brio Satya P 1490 QK. Diduga pengemudi tidak konsentrasi mengalami kecelakaan di tol Gempol-Pasuruan (Gempas), Jumat (17/7). Akibat kecelakaan itu, Tri Budi (50), penumpang yang tinggal di Jalan Karimata, Jember, menderita patah di bagian leher. "Diduga pengemudi Honda Brio kurang konsentrasi saat berkendara sehingga menabrak kendaraan di depannya," jelas Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula Honda Brio yang dikemudikan Ananda Ilham Putra (24), asal Sumbersari, Jember, melaju dari Jember tujuan Surabaya dengan kecepatan 90 km/jam. Setibanya di KM 784+400/B, menabrak kendaraan di depannya yang tidak diketahui jenis kendaraan dan nopolnya. (fer)
Hilang Konsentrasi, Brio Kecelakaan di Tol Gempas
Jumat 17-07-2020,09:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Terkini
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB