Olahraga padel mungkin sedang naik daun, tetapi dalam tata kelola kota modern, setiap pembangunan tetap harus berdiri di atas prinsip yang sama: legalitas, keteraturan ruang, dan kepentingan publik.
Tanpa itu, tren yang seharusnya menjadi peluang justru berpotensi berubah menjadi persoalan hukum.