Madiun, Memorandum.co.id - Untuk mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Madiun, sejumlah petugas dari Polres dan Kodim serta Dishub diturunkan ke jalan untuk melakukan pengecetan jalan. Hal ini dikatakan Kapolres Madiun, AKBP Eddwi, Kamis (16/7). Lokasinya di traffic light simpang 3 pos Lantas Caruban. "Pengecatan marka jalan pembatas phisical distancing / jaga jarak dalam rangka cegah penyebaran Covid 19 diprakasai Kapolres dan Dandim 0803 Madiun," tutur Eddwi. Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Dandim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, PJU Polres, Kapolsek Mejayan Kompol Pujiyono, SH, Danramil Mejayan Kapten ARH Untung W dan Dishub Propinsi Jatim serta Dishub Kab. Madiun. Pelaksanaan uji coba dan himbauan kepada pengguna jalan pada saat berhenti di lampu merah agar menempati jalur yang sudah disediakan sehingga melaksanakan pembatasan social distancing tepat sasaran guna mencegah penyebaran Covid 19. (*/alv)
Kapolres Madiun dan Dandim Cat Marka Jalan
Jumat 17-07-2020,08:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Terkini
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB
Kapolsek Balongbendo Serahkan 400 Bibit Tanaman untuk Pekarangan Bergizi
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB