Ia juga menilai, proses partisipatif dalam penyusunan pokir membuat alokasi anggaran lebih efisien. Program yang diusulkan benar-benar sesuai prioritas kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas perencanaan.
“Pokir bukan kepentingan pribadi anggota dewan. Ini amanah rakyat yang harus diperjuangkan agar pembangunan lebih adil dan tepat sasaran,” pungkasnya. (war)