Lamongan, memorandum.co.id - Wakapolres Lamongan, Kompol Dies Ferra Ningtias didampingi Kasat Lantas AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro melakukan pengecekan persiapan launching sistem E-TLE (electronic traffic law enforcement) di Gedung Satlantas dan Gedung command Center, Kamis (16/7/2020). Dalam arahannya, Wakapolres menjelaskan fungsi dan pembagian regu. "Operator verifikator dari sistem E-TLE ini akan dibagi menjadi tiga regu. Setiap regu ada dua personil yang terdiri dari satu personil Regident dan satu personil patroli," kata Dies Ferra. Selain itu, sistem pelaporan juga harus dibuat setiap hari berupa rekapan kasus yang terverifikasi dalam 1x24 jam karena berhubungan dengan blokir langsung (blokir sementara ketika surat konfirmasi dikirim). Sistem E-TLE atau lebih dikenal dengan tilang elektronik ini sementara yang berlaku di Polda Jatim, pengiriman konfirmasi dikenakan biaya flat Rp 7.000 seluruh Jawa Timur dan untuk blokir akan terbuka secara otomatis dari sistem setelah denda E-TLE dibayarkan.(har)
Tilang Elektronik Polres Lamongan Siap Launching
Kamis 16-07-2020,15:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,00:13 WIB
Anugerahkan Reka Karsa Cipta 2025, Wali Kota Pasuruan Dorong Inovasi Berkelanjutan
Sabtu 20-12-2025,06:01 WIB
Polres Gresik Ungkap Ratusan Kasus Kriminal dan Narkoba Sepanjang 2025
Sabtu 20-12-2025,00:02 WIB
UIN SATU Tulungagung–FK Patuh Jatim Perkuat Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional 2025–2029
Sabtu 20-12-2025,11:01 WIB
Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Gresik Perkuat Pemerintahan Digital
Sabtu 20-12-2025,00:05 WIB
Operasi Lilin Semeru 2025 Perkuat Kesiapsiagaan Pengamanan Nataru di Kota Malang
Terkini
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,22:02 WIB
KONI Surabaya Optimistis Raih 250 Emas Porprov Jatim 2027 Usai Tambah Tiga Cabor Baru
Sabtu 20-12-2025,21:32 WIB
Bidhumas Polda Metro Jaya Beri Ucapan ke Kapolresta Malang Kota
Sabtu 20-12-2025,21:10 WIB
Sebar Data Debitur, Satreskrim Polres Gresik Tetapkan Dua Tersangka Pengelola Aplikasi GoMatel
Sabtu 20-12-2025,20:46 WIB