Sidang KDRT, Istri Diusir dan Dipaksa Tanda Tangan Tak Tuntut Gono-Gini

Jumat 27-02-2026,12:41 WIB
Reporter : Jaka Santanu Wijaya
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sidang lanjutan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Rio Pangestu kembali memanas di ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis 26 Februari 2026.

Dua saksi kunci dihadirkan Jaksa Penuntut Umum: Novianty Wijaya, istri terdakwa yang juga korban, serta ayahnya, Drs. EC Mulyanto Wijaya AK.

BACA JUGA:Kasus KDRT Psikis, Selebgram Vinna Natalia Divonis Majelis Hakim PN Surabaya 4 Bulan Penjara


Mini Kidi Wipes.--

Di hadapan majelis hakim, Novianty membeberkan kronologi cekcok rumah tangga yang berujung kekerasan fisik. Peristiwa itu terjadi Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di rumah mereka kawasan Northwest Hill, Pakal, Surabaya.

Awalnya persoalan sepele. Terdakwa hendak mencuci pakaian dan memindahkan tempat makan bayi dari jemuran. Namun wadah yang sudah dibersihkan kembali terkena tetesan air hujan. Adu mulut tak terhindarkan.

BACA JUGA:KDRT Masih Marak di Jatim, Bukti Budaya Patriarki Mengakar

Situasi sempat mereda saat terdakwa menjauh. Namun emosi kembali tersulut ketika tempat makan bayi dilempar ke arah rak piring. Terdakwa kemudian menghampiri korban ke dapur. Di situlah ketegangan berubah menjadi aksi fisik.

“Saya ditarik keluar dari kamar mandi sambil dicakar. Anak saya menangis. Bahkan sempat terjadi tarik-menarik anak. Dia menarik bagian atas, saya bagian bawah. Saya juga didorong dari belakang sampai jatuh,” ungkap Novianty dengan suara bergetar.


Gempur Rokok Illegal--

Korban mengaku terjatuh di ruang makan dan merasakan nyeri di sejumlah bagian tubuh. Merasa terancam, ia segera menghubungi ayahnya.

Sekitar satu jam kemudian, Mulyanto datang untuk menengahi. Namun niat baik itu tak membuahkan hasil. Suasana justru kian memanas.

“Saya didorong-dorong. Bahkan saya ditantang untuk melapor ke polisi,” ujar Mulyanto di persidangan.

BACA JUGA:Ditetapkan Jadi Tersangka, Irene Gloria Korban KDRT Mangkir dari Panggilan Polisi

Tak berhenti di situ, Novianty menyebut terdakwa kembali meluapkan emosi. Rambutnya dijambak, kata-kata kasar dilontarkan, hingga ia diusir dari rumah.

Kategori :