Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Harun didampingi Kasat Lantas AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro bersama jajaran Forkopimda melakukan pengecatan area traffic light atau rambu untuk jaga jarak di simpang empat lampu merah toko Gresik, Rabu (15/7/2020). Pembatas jarak di traffic light ini layaknya garis start di ajang balapan Moto GP. Upaya ini ditempuh guna mencegah penyebaran virus covid-19 dan menerapkan physical distancing. Kapolres menjelaskan, dibuatnya rambu jalan ini sebagai bentuk upaya pencegahan covid-19 dan penerapan protokol kesehatan. "Tujuan pembuatan traffic light atau rambu jalan tersebut adalah untuk para pengguna jalan agar menjaga jarak aman saat stop di lampu merah untuk menghindari penyebaran virus covid-19 dan pengguna jalan selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan," kata Harun. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro menambahkan, upaya yang dilakukan ini demi tertibnya pengendara di jalan. "Untuk mendukung masa transisi ini Kami terus berupaya mengurangi potensi terjadinya kerumunan masyarakat, di traffic light pun kami lakukan, dengan mencoba membuat satu rekayasa, membuat barrier pembatas ataupun marka jalan sebagai plotting tempat motor-motor yang antre menunggu di traffic light. Kami buat semenarik mungkin, bisa dibilang seperti start ala-ala moto GP, tentunya dengan tidak mengurangi rambu-rambu yang berlaku," ungkap Dhanu Anindhito. Diharapkan, dengan dibuatnya pembatas atau rambu-rambu physical distancing ini bisa mencegah penyebaran virus covid-19 saat berkendara di masa penerapan adaptasi kebiasaan baru, khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan.(har)
Terapkan Physical Distancing, Polres Lamongan Sulap Marka Jalan Serupa Arena Moto GP
Rabu 15-07-2020,11:45 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :