Pemkab Gresik Terapkan Landfill Mining di TPA Ngipik Kurangi Tumpukan Sampah Lama

Selasa 24-02-2026,21:27 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Ferry Ardi Setiawan


Pengoperasian teknologi landfill mining di TPA Ngipik Kabupaten Gresik.-Achmad Willy Alva Reza-

“Hasil pengolahan tidak berhenti sebagai limbah tetapi menjadi sumber daya baru. Fraksi organik dapat dimanfaatkan sebagai tanah uruk, layering landfill, maupun media tanam,” terangnya.

BACA JUGA:Siswa Gresik Terbitkan Buku Antologi Cerpen, Diluncurkan Langsung Wakil Bupati

Sementara itu, fraksi nonorganik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang mendukung transisi energi dan pengurangan emisi.

BACA JUGA:Apresiasi Dedikasi Tenaga Pendidik, Bupati Gresik Pastikan Hak Guru Tetap Jadi Prioritas di 2026

Pengadaan fasilitas tersebut menggunakan APBD Gresik Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 6 miliar. Yani mengapresiasi seluruh pihak, khususnya mitra industri yang mendukung pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif.

BACA JUGA:Penghargaan Pendonor Darah Gresik, Bupati Yani Soroti Tantangan Anggaran PMI 2026

“Ini merupakan investasi jangka panjang untuk kualitas lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” tuturnya.


Gempur Rokok Illegal--

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas PMD dan kecamatan untuk mengajak pemerintah desa membangun TPS3R agar sampah dapat dikelola di tingkat desa sehingga tidak menumpuk di TPA.

BACA JUGA:Tingkatkan Produktivitas Petambak, Bupati Gresik Minta Ada Subsidi Pupuk di Sektor Perikanan

“Jika tidak memungkinkan membangun TPS3R di setiap desa, bisa dibuat satu TPS3R untuk tiga desa,” tandasnya. (rez)

Kategori :