JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Ruko di Pasar Perak yang tak kunjung ditempati kini menjadi perhatian serius Pemkab Jombang. Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) bergerak cepat dan proaktif menawarkan ruko-ruko kosong kepada masyarakat.
Menurut Agus, ruko yang sebelumnya dikelola pedagang telah resmi diambil alih pemkab karena tidak dimanfaatkan. Padahal, pemerintah daerah sudah memberikan batas waktu agar pedagang kembali menempati.
BACA JUGA:Ratusan Lapak Pasar Perak Tutup, Disdagrin Sebut Belum Ada Pedagang Pengganti
Mini Kidi Wipes.--
“Sudah disegel dan diberi waktu beberapa bulan, tetapi tetap tidak ditempati. Karena itu diambil alih, dan sekarang menjadi kewenangan pemkab,” ujarnya.
Dengan status tersebut, Agus menegaskan agar ruko tidak dibiarkan kosong terlalu lama. Ia meminta Disdagrin aktif melakukan penawaran kepada warga yang berminat berjualan maupun membuka usaha.
Gempur Rokok Illegal--
“Kami minta dinas proaktif menawarkan ruko-ruko yang belum ditempati ke masyarakat,” tegasnya.(war)