Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Pabrik Ayam di Jombang Tetap Beroperasi, Satpol PP Siap Tindak Tegas

Pabrik Ayam di Jombang Tetap Beroperasi, Satpol PP Siap Tindak Tegas

Aktivitas pabrik pengolahan ayam di Jombang menjadi sorotan terkait perizinan.--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pabrik pengolahan ayam di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, diduga tetap beraktivitas. Meski, telah ditegur dan dihentikan satpol PP karena belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung.

Sekretaris Satpol PP Jombang, Albarian Rista Gunarto, mengatakan pihaknya telah menghentikan aktivitas pembangunan karena belum ada izin.

“Sudah kami beri teguran dan juga penghentian aktivitas karena izin belum ada,” ujar Albarian Rista Gunarto, Rabu 29 April 2029.

BACA JUGA:DPRD Jombang Turun Tangan Kawal Polemik Pabrik Ayam


Mini Kidi Wipes.--

Selain itu, sorotan muncul setelah gembok yang sempat terpasang di lokasi diketahui telah dibuka. “Gembok itu dari pihak pabrik sendiri. Tapi tetap tidak boleh ada aktivitas apa pun di lokasi,” tegas Rista.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satpol PP akan melakukan inspeksi ulang ke lokasi proyek. “Kami akan cek lagi ke lapangan karena ada laporan aktivitas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Jombang, Bayu Pancoroadi, mengatakan bahwa izin PBG belum diterbitkan.

“Rekomendasi PBG belum keluar, kemungkinan masih berproses di PUPR,” jelasnya.


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Di sisi lain, perwakilan CV JPN, Ibrahim Attamimi, membantah adanya aktivitas pembangunan di lokasi.

“Tidak ada aktivitas. Gembok dibuka hanya untuk menaruh peralatan, bukan untuk bekerja,” tandasnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat yang menunggu kepastian hukum terkait pembangunan tersebut. (war)

 

 
 

Sumber:

Berita Terkait