Warga Perumahan VITB Jember Desak Pemkab Akhiri Teror Banjir Tahunan

Senin 23-02-2026,14:11 WIB
Reporter : Febri Irawan
Editor : Fatkhul Aziz

JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar (VITB) mendatangi Pemkab Jember untuk melayangkan tuntutan agar pemerintah segera mengatasi bencana banjir luapan Sungai Bedadung, Senin 23 Februari 2026.

Dalam audiensi yang berlangsung pada Selasa, 22 Februari 2026, perwakilan warga menuntut solusi nyata setelah kawasan mereka dilanda banjir berturut-turut pada 2, 6, dan 12 Februari 2026.

BACA JUGA:Diplomasi Senyap Bupati Jember Berhasil Gandeng Jatim Pulihkan Infrastruktur Pascabanjir


Mini Kidi Wipes.--

"Kami sudah lelah. Setiap awan mendung menggantung, hidup kami berubah jadi ketakutan. Kami hanya ingin rumah yang seharusnya menjadi tempat aman, tidak lagi berubah jadi kubangan maut," ujar perwakilan warga, Ahmad Syaifudin.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Achmad Imam Fauzi, serta Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo.

BACA JUGA:Jember Berduka: Korban Banjir Melonjak ke 7.249 KK, 3 Jembatan Putus Total

Warga membeberkan bukti bahwa banjir tersebut diduga terjadi akibat kegagalan tata kelola sungai yang sudah berlangsung sejak tahun 2021.

"Kami tidak datang untuk mengemis belas kasihan. Kami menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas pengelolaan sungai yang amburadul," tegas Syaifudin di hadapan jajaran Pemkab.

Dalam dokumen tuntutan, warga mengajukan sembilan poin krusial, mulai dari normalisasi sungai, pembangunan tanggul permanen, hingga peninjauan ulang izin pembangunan perumahan.


Gempur Rokok Illegal--

Selain itu, warga juga mendesak Pemkab Jember untuk memberikan opsi relokasi gratis bagi penghuni yang berada di zona merah sempadan sungai.

"Jika relokasi adalah harga yang harus dibayar demi keselamatan nyawa, kami siap. Tapi jangan bebankan biaya sepeser pun kepada kami. Kami adalah korban dari ketidakbecusan tata ruang ini," pungkasnya.(Fbr)

Kategori :