Sikat Parkir Liar di Mulyosari, Polsek Mulyorejo Amankan Jukir

Senin 23-02-2026,13:29 WIB
Reporter : Ali Muchtar
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Merespons keluhan masyarakat terkait kemacetan dan ketidakteraturan arus lalu lintas, Polsek Mulyorejo melakukan tindakan tegas terhadap praktik parkir liar di kawasan Jalan Raya Mulyosari, pada hari Senin 23 Februari 2026.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Mulyorejo beserta personel Piket Samapta.

BACA JUGA:Kapolsek Mulyorejo Hadiri Peresmian SPPG Kalisari


Mini Kidi Wipes.--

Petugas menyasar titik-titik yang dilaporkan warga sering menjadi pusat kerumunan parkir tidak resmi, tepatnya di depan Toko Amanda dan Alfamidi Mulyosari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan oknum Juru Parkir (Jukir) yang beroperasi tanpa izin resmi di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Polsek Mulyorejo Tempatkan 17 Personel Amankan Nataru di Pospam Galaxi Mall Surabaya

Sebagai langkah penegakan hukum, pelaku langsung diserahkan ke Sat Samapta Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan).

Kapolsek Mulyorejo, AKP Desy Ratnasih Dewanti, S.I.K., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.


Gempur Rokok Illegal--

"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya parkir liar di titik-titik tersebut karena memicu kemacetan. Oleh karena itu, hari ini personel kami terjunkan untuk melakukan penertiban," ujar AKP Desy.

"Jukir yang bersangkutan telah kami serahkan ke Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut melalui jalur Tipiring. Kami mengimbau kepada pengelola usaha maupun masyarakat agar selalu mematuhi aturan parkir yang berlaku demi kelancaran lalu lintas di wilayah Mulyorejo," pungkasnya.(mtr)

Kategori :