Mojokerto, memorandum.co.id - Akibat pecah ban, kendaraan Toyota Avanza AB 1499 LJ yang dikemudikan Sudi Handoyo (48), Sari Kulon Progo, Yogyakarta, kecelakaan di KM 674/400 jalur A, tol Jombang-Mojokerto, Selasa (14/7). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski begitu, Avanza menabrak pembatas tengah tol (wire rope). "Diduga ban depan sebelah kanan meletus dan pengemudi tidak bisa mengendalikan laju kendaraan sehingga terjadi Laka Lantas," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula Avanza melaju dari arah Solo tujuan Lamongan dengan kecepatan 90-100 km /jam. Setibanya di TKP, kendaraan tersebut mengalami pecah ban dan oleng ke kanan lalu menabrak pembatas tengah tol. Kondisi sopir dan penumpang selamat. (fer)
Pecah Ban, Avanza Tabrak Pembatas Jalan Tol Jombang-Mojokerto
Selasa 14-07-2020,09:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,18:45 WIB
Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo Diselidiki Kejari Surabaya, Pemprov Jatim Klaim Sudah Ditindaklanjuti
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,19:07 WIB
Dukung Pemberdayaan, Ketua Bhayangkari Kediri Hadiri HKG PKK Ke-54
Terkini
Minggu 10-05-2026,17:21 WIB
IKA FSLDK Indonesia Teguhkan Integritas dan Kolaborasi Alumni Dakwah Kampus
Minggu 10-05-2026,17:14 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 1.500 Botol Arak Bali Ilegal di Malang
Minggu 10-05-2026,17:01 WIB
Ekspedisi TransJatim Banyak Dipakai UMKM, Pengiriman Makanan Mendominasi
Minggu 10-05-2026,16:52 WIB
Cedera Pemain Hambat Persebaya Raih Kemenangan atas Persis Solo
Minggu 10-05-2026,16:38 WIB