Mojokerto, memorandum.co.id - Akibat pecah ban, kendaraan Toyota Avanza AB 1499 LJ yang dikemudikan Sudi Handoyo (48), Sari Kulon Progo, Yogyakarta, kecelakaan di KM 674/400 jalur A, tol Jombang-Mojokerto, Selasa (14/7). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski begitu, Avanza menabrak pembatas tengah tol (wire rope). "Diduga ban depan sebelah kanan meletus dan pengemudi tidak bisa mengendalikan laju kendaraan sehingga terjadi Laka Lantas," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula Avanza melaju dari arah Solo tujuan Lamongan dengan kecepatan 90-100 km /jam. Setibanya di TKP, kendaraan tersebut mengalami pecah ban dan oleng ke kanan lalu menabrak pembatas tengah tol. Kondisi sopir dan penumpang selamat. (fer)
Pecah Ban, Avanza Tabrak Pembatas Jalan Tol Jombang-Mojokerto
Selasa 14-07-2020,09:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-03-2026,07:14 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Desak Kementerian Agama Cairkan TPG Guru Madrasah Sebelum Idulfitri 1447 H
Senin 09-03-2026,11:18 WIB
Update Jungle Expansion Fisch Roblox dan Kode Redeem Terbaru Maret 2026
Senin 09-03-2026,08:00 WIB
Langkah Sunyi Belinda Andyana, Menjemput Hidayah Melalui Undangan Sang Pencipta
Senin 09-03-2026,12:41 WIB
Oknum TNI AD Tertangkap Saat Bobol Minimarket di Kutoanyar
Terkini
Selasa 10-03-2026,04:01 WIB
Undian Perempat Final Piala FA: Manchester City vs Liverpool Jadi Duel Paling Panas
Selasa 10-03-2026,03:51 WIB
Tips Cek dan Ganti Cairan Mobil Sebelum Mudik Lebaran 2026: Jangan Anggap Sepele Perjalanan Jauh
Selasa 10-03-2026,03:45 WIB
7 Ide Takjil Buka Puasa Selasa Ini: Menu Sederhana yang Tetap Nikmat di 10 Hari Terakhir Ramadan
Senin 09-03-2026,22:54 WIB
Bupati Situbondo Tinjau Dam Sungai Sahar Rusak, Perbaikan Gunakan Dana BTT
Senin 09-03-2026,22:48 WIB