Polres Mojokerto Tangkap 11 Tersangka Narkoba

Senin 13-07-2020,19:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Senin (13/7/2020). Dalam ungkap tersebut, sebelas orang berhasil diamankan. Tujuh orang tersangka tersebut adalah hasil ungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto dan empat lainya adalah hasil ungkap polsek Jajaran. Dari tangan para tersangka berhasil disita barang bukti berupa sabu total seberats 11, 83 gram, dan 360 butir pil koplo Selain itu, petugas juga menyita barang milik tersangka yang dipergunakan sebagai sarana dalam beroperasi berupa beberapa handphone, timbangan digital, sepeda motor, dan sejumlah uang hasil penjualan barang haram tersebut. "Wilayah yang dijadikan para tersangka sebagai target operasi peredaran barang haram ini di antaranya adalah Kecamatan Mojosari, Puri, Kutorejo, Gondang, dan Jatirejo dengan sasaran konsumen adalah remaja usia produktif," ujar Dony. Kapolres menambahkan bila para tersangka ini menjadikan pemuda usia produktif sebagai target konsumennya, dengan dampak adalah rusaknya generasi penerus bangsa karena ketergantungan akan narkoba. "Mirisnya lagi salah satu tersangka beralasan menjadi pengedar narkoba karena merasa enak dan mudah untuk mendapatkan penghasilan," papar Dony. Dalam kasus ini, harapan kapolres adalah dukungan dari seluruh lapisan masyarakat kepada Polri untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Mojokerto. Sementara Kasat Narkoba AKP Yogi Ardi Khistanto menambahkan, dengan tertangkapnya para tersangka ini pihaknya akan mengembangkan kasus ini. (war/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait