Gresik, memorandum.co.id - Gugatan PT Smelting dengan nomor perkara 18/Pdt.GS/2020/PN.Gsk terhadap salah seorang eks karyawannya Kasman Danny Sasmiko dikabulkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Senin (13/7). Rumah tergugat sah untuk disita. Sidang yang dipimpin Hakim Arias Deddy tersebut mengabulkan gugatan untuk sebagian. Dalam putusan itu tergugat terbukti melakukan wanprestasi terhadap penggugat atas perjanjian kerja 17 Januari 2014. Selanjutnya, pengadilan mengabulkan permohonan penggugat, bahwa tergugat harus membayar kepada PT Smelting sebesar Rp 88.846.080. Menurut pengacara PT Smelting Hari Purnama, pengadilan juga mengabulkan permohonan penyitaan jaminan berupa rumah dari Kasman Danny Sasmiko yang beralamat di Jalan Samanhudi 52 RT03/RW 01, Kelurahan Karang Poh, Kecamatan Gresik. Hari menambahkan, PT Smelting sebelumnya telah memenuhi kewajiban atas putusan pengadilan dan Mahkamah Agung mengenai pembayaran sebesar Rp 21 miliar kepada 308 mantan karyawan PT Smelting. Setelah kewajibannya dipenuhi, PT Smelting kemudian mengajukan gugatan agar para mantan karyawan yang masih memiliki tanggungan terhadap perusahaan untuk segera melunasi. Salah satunya kepada Kasman Danny Sasmiko. "Sebenarnya klien kami berharap adanya itikad baik. Tetapi, setelah ditunggu mereka tidak membayar dan malah menggugat lagi. Sebanyak lima gugatan dan semuanya ditolak pengadilan. Itu artinya PT Smelting tidak melakukan tindakan melanggar hukum," ujar Hari, Senin (13/7). Tanggungan eks karyawan tersebut terdiri dari utang kekurangan pembayaran perumahan, kelebihan pembayaran upah, kekurangan pembayaran asuransi Allianz dan utang pinjaman darurat yang jika ditotal secara keseluruhan mencapai Rp. 22 miliar. Dari 308 mantan karyawan PT Smelting ada 258 yang masih memiliki tanggungan. Kasman Danny Sasmiko salah satu di antaranya. Meskipun beberapa ada yang punya itikad baik untuk datang ke perusahaan dan melunasi secara sukarela.(and/har/tyo)
PN Gresik Kabulkan Gugatan PT Smelting
Senin 13-07-2020,19:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,08:26 WIB
Dua Kali Menang Gugatan hingga Tingkat Kasasi, Korban Penggelapan Oknum ASN Jember Masih Gigit Jari
Rabu 20-05-2026,10:59 WIB
Peringatan Harkitnas ke-118, Paduan Suara UKDC Pukau Tamu Undangan di Gedung Negara Grahadi
Rabu 20-05-2026,15:26 WIB
Cemas Menanti Beasiswa Jember Cair, Antara Tagihan UKT dan Bayang-Bayang Gagal Ikut UAS
Rabu 20-05-2026,15:02 WIB
Jejak Masa Kecil Bung Karno Menguat di Ploso, DPRD Jombang Kawal Penetapan Titik Nol
Rabu 20-05-2026,07:02 WIB
Gandeng Night Teror dan Manasi Ride, favehotel Sidoarjo Jadi Titik Start Komunitas Motor Kustom
Terkini
Rabu 20-05-2026,20:30 WIB
Plt Wali Kota Heli Dorong Generasi Muda Kota Batu Kuasai Skill di Era Transformasi Kerja
Rabu 20-05-2026,20:24 WIB
Gercep Layanan 110, Polsek Ngawi Kota Amankan Pelaku Pengambil Makanan di Angkringan
Rabu 20-05-2026,20:18 WIB
Waspada, Curanmor Modus Lowongan Kerja Bukan Hanya Terjadi Sekali
Rabu 20-05-2026,20:12 WIB
Polisi Periksa Pengelola Wisata Menganti Gresik Buntut Bocah Tewas di Kolam Renang
Rabu 20-05-2026,20:07 WIB