Gresik, memorandum.co.id - Gugatan PT Smelting dengan nomor perkara 18/Pdt.GS/2020/PN.Gsk terhadap salah seorang eks karyawannya Kasman Danny Sasmiko dikabulkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Senin (13/7). Rumah tergugat sah untuk disita. Sidang yang dipimpin Hakim Arias Deddy tersebut mengabulkan gugatan untuk sebagian. Dalam putusan itu tergugat terbukti melakukan wanprestasi terhadap penggugat atas perjanjian kerja 17 Januari 2014. Selanjutnya, pengadilan mengabulkan permohonan penggugat, bahwa tergugat harus membayar kepada PT Smelting sebesar Rp 88.846.080. Menurut pengacara PT Smelting Hari Purnama, pengadilan juga mengabulkan permohonan penyitaan jaminan berupa rumah dari Kasman Danny Sasmiko yang beralamat di Jalan Samanhudi 52 RT03/RW 01, Kelurahan Karang Poh, Kecamatan Gresik. Hari menambahkan, PT Smelting sebelumnya telah memenuhi kewajiban atas putusan pengadilan dan Mahkamah Agung mengenai pembayaran sebesar Rp 21 miliar kepada 308 mantan karyawan PT Smelting. Setelah kewajibannya dipenuhi, PT Smelting kemudian mengajukan gugatan agar para mantan karyawan yang masih memiliki tanggungan terhadap perusahaan untuk segera melunasi. Salah satunya kepada Kasman Danny Sasmiko. "Sebenarnya klien kami berharap adanya itikad baik. Tetapi, setelah ditunggu mereka tidak membayar dan malah menggugat lagi. Sebanyak lima gugatan dan semuanya ditolak pengadilan. Itu artinya PT Smelting tidak melakukan tindakan melanggar hukum," ujar Hari, Senin (13/7). Tanggungan eks karyawan tersebut terdiri dari utang kekurangan pembayaran perumahan, kelebihan pembayaran upah, kekurangan pembayaran asuransi Allianz dan utang pinjaman darurat yang jika ditotal secara keseluruhan mencapai Rp. 22 miliar. Dari 308 mantan karyawan PT Smelting ada 258 yang masih memiliki tanggungan. Kasman Danny Sasmiko salah satu di antaranya. Meskipun beberapa ada yang punya itikad baik untuk datang ke perusahaan dan melunasi secara sukarela.(and/har/tyo)
PN Gresik Kabulkan Gugatan PT Smelting
Senin 13-07-2020,19:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB