Gresik, memorandum.co.id - Gugatan PT Smelting dengan nomor perkara 18/Pdt.GS/2020/PN.Gsk terhadap salah seorang eks karyawannya Kasman Danny Sasmiko dikabulkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Senin (13/7). Rumah tergugat sah untuk disita. Sidang yang dipimpin Hakim Arias Deddy tersebut mengabulkan gugatan untuk sebagian. Dalam putusan itu tergugat terbukti melakukan wanprestasi terhadap penggugat atas perjanjian kerja 17 Januari 2014. Selanjutnya, pengadilan mengabulkan permohonan penggugat, bahwa tergugat harus membayar kepada PT Smelting sebesar Rp 88.846.080. Menurut pengacara PT Smelting Hari Purnama, pengadilan juga mengabulkan permohonan penyitaan jaminan berupa rumah dari Kasman Danny Sasmiko yang beralamat di Jalan Samanhudi 52 RT03/RW 01, Kelurahan Karang Poh, Kecamatan Gresik. Hari menambahkan, PT Smelting sebelumnya telah memenuhi kewajiban atas putusan pengadilan dan Mahkamah Agung mengenai pembayaran sebesar Rp 21 miliar kepada 308 mantan karyawan PT Smelting. Setelah kewajibannya dipenuhi, PT Smelting kemudian mengajukan gugatan agar para mantan karyawan yang masih memiliki tanggungan terhadap perusahaan untuk segera melunasi. Salah satunya kepada Kasman Danny Sasmiko. "Sebenarnya klien kami berharap adanya itikad baik. Tetapi, setelah ditunggu mereka tidak membayar dan malah menggugat lagi. Sebanyak lima gugatan dan semuanya ditolak pengadilan. Itu artinya PT Smelting tidak melakukan tindakan melanggar hukum," ujar Hari, Senin (13/7). Tanggungan eks karyawan tersebut terdiri dari utang kekurangan pembayaran perumahan, kelebihan pembayaran upah, kekurangan pembayaran asuransi Allianz dan utang pinjaman darurat yang jika ditotal secara keseluruhan mencapai Rp. 22 miliar. Dari 308 mantan karyawan PT Smelting ada 258 yang masih memiliki tanggungan. Kasman Danny Sasmiko salah satu di antaranya. Meskipun beberapa ada yang punya itikad baik untuk datang ke perusahaan dan melunasi secara sukarela.(and/har/tyo)
PN Gresik Kabulkan Gugatan PT Smelting
Senin 13-07-2020,19:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-10-2026,07:07 WIB
Ketika Ketua NU Menyeberang Pagar
Sabtu 17-10-2026,16:22 WIB
Perluas Perlindungan Buruh, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Serentak di Jombang
Sabtu 17-10-2026,08:06 WIB
Kendal Tornado Hajar Persiba 3-0, Puncaki Klasemen Grup B
Sabtu 17-10-2026,16:12 WIB
Kelabui Petugas Satpol PP, Outlet Miras 23 Krembangan Siasati Transaksi Miras Terbuka di Depan Toko
Sabtu 17-10-2026,10:04 WIB
Pererat Silaturahmi, Hotel 88 Embong Malang Gelar Fun Walk Bersama Warga Genteng
Terkini
Minggu 18-10-2026,05:03 WIB
Nisha Pottag Rilis Album Perdana KARMA: Angkat Kisah Cinta, Luka dan Kekuatan untuk Bangkit
Minggu 18-10-2026,03:03 WIB
Paguyuban Cak dan Ning Surabaya Tegaskan Dugaan Kasus Narkotika Tak Terkait Organisasi
Minggu 18-10-2026,01:03 WIB
Jelang 2 Tahun Kepemimpinan, DPD RI Apresiasi Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sabtu 17-10-2026,23:44 WIB
Karhutla Tahura R. Soerjo Mengganas Capai 170 Hektare, Pemprov Jatim Tutup Jalur Pendakian
Sabtu 17-10-2026,23:23 WIB