TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) menyasar Alfamart di Dusun Ringinputih, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 92 juta.
Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto menyampaikan, aksi pencurian baru diketahui, Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 07.00 WIB saat karyawan datang untuk membuka toko.
"Kejadian pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan Alfamart bernama Feri Agus Setiawan. Saat saksi datang untuk membuka toko, kondisi etalase di dalam sudah acak-acakan. Setelah dicek lebih lanjut, DVR CCTV yang berada di ruang gudang diketahui sudah hilang,” jelas Iptu Nanang pada awak media, Rabu, 11 Februari 2026.
BACA JUGA:Personel Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran Kurve Bersih-Bersih Dukung Gerakan Indonesia Asri
Mini Kidi--
Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian menghubungi dua rekan kerjanya, yakni Chusnul Khotimah dan Yeni Kurniawati. Setelah dilakukan pengecekan bersama, diketahui jumlah barang yang hilang sangat banyak
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada polisi. Di TKP petugas menemukan adanya lubang di tembok bagian belakang toko, yang diduga kuat menjadi akses masuk dan keluar pelaku.
“Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 2.719 jenis barang yang hilang. Mulai dari DVR CCTV, berbagai merek rokok, rokok elektrik atau pod, minuman ringan, kosmetik, susu bayi, obat-obatan hingga aneka biskuit,” ungkapnya.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar, Polres Tulungagung Turunkan 149 Personel
Petugas yang datang ke TKP antara lain Kapolsek Kedungwaru, Unit Inafis Polres Tulungagung, Pamapta Polres dan Polsek Kedungwaru, Kanit Reskrim, serta anggota piket reskrim.
Saat ini, kasus pencurian tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa daftar barang yang hilang dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Pelaku masih dalam penyelidikan. Kami masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan petunjuk di lapangan untuk mengungkap pelakunya,” pungkas Iptu Nanang. (fir/fai)