SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID- Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Surabaya menegaskan bahwa atribut organisasi bukan sekadar pelengkap penampilan, melainkan identitas resmi keanggotaan yang melekat pada tanggung jawab dan etika berkendara.
Karena itu, hanya anggota dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif yang berhak menggunakan atribut resmi HDCI Surabaya, mulai dari vest, KTA, hingga nomor lambung.
Ketua HDCI Surabaya Indra Irawan menegaskan, penggunaan atribut telah diatur secara tegas dalam aturan organisasi dan wajib dipatuhi seluruh anggota.
“Penggunaan atribut resmi HDCI Surabaya harus sesuai dengan AD/ART Harley Davidson Club Indonesia Bab I Pasal IV Tahun 2024,” tegas Indra.
Ia menekankan, HDCI Surabaya tidak membenarkan penggunaan atribut oleh pihak yang bukan anggota, termasuk pemakaian atribut palsu yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat serta merusak citra organisasi.
BACA JUGA:Touring 3.700 Km Tanpa Insiden, HDCI Buktikan Biker Profesional di Tiga Negara
BACA JUGA:Touring Tiga Negara, HDCI Gaungkan Indonesia Sports Tourism ke Dunia
Mini Kidi--
Sebagai langkah konkret, HDCI Surabaya terus melakukan penertiban dan edukasi internal terhadap seluruh anggota. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap pengendara yang mengenakan atribut HDCI benar-benar memahami tanggung jawabnya saat berada di jalan raya.
HDCI Surabaya juga menegaskan bahwa keselamatan, etika berlalu lintas, dan citra organisasi menjadi prioritas utama. Setiap anggota diharapkan mampu menjaga sikap dan perilaku saat berkendara, baik dalam kegiatan resmi maupun aktivitas sehari-hari.
“Perilaku arogan di jalan raya bukan cerminan HDCI,” tegas Indra. Menurutnya, organisasi berkomitmen membangun komunitas yang tertib, disiplin, dan memberikan contoh positif bagi pengguna jalan lainnya.
Melalui penegasan ini, HDCI Surabaya berharap masyarakat dapat memahami bahwa atribut resmi hanya dikenakan oleh anggota sah, sekaligus menepis anggapan negatif yang muncul akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.