Rehabilitasi Bos Valhallah Spectaclub, Ivan Kuncoro DKK Janggal

Selasa 10-02-2026,08:55 WIB
Reporter : Wendy Setiawan
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim telah memeriksa Ivan Kuncoro dan delapan orang lainnya. Mereka terbukti sebagai penyalahguna narkoba jenis ekstasi.

BACA JUGA:Anak Bos PT Rasa Sayang Inti Digerebek BNNP Jatim Setelah Pesta Ekstasi


Mini Kidi--

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur Kombespol Muhammad mengatakan, kesembilan pecandu narkoba itu telah dikirim ke tempat rehabilitasi setelah menjalani assessment.

"Ya semuanya (di rehabilitasi). Langsung (dikirim) setelah dilaksanakan TAT atau assessment terpadu," katanya melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA:BNNP Jatim Benarkan Penangkapan Ivan Kuncoro Terkait Narkoba

Muhammad menjelaskan, kesembilan orang itu ada yang menjalani rehabilitasi di Rumah Sehat Orbit Surabaya, yang berada di Jalan Margorejo Indah Utara, Wonocolo, dan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkoba-Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) di Jalan Khairil Anwar, Wonokromo.

"Direhab di lembaga rehab yang sudah SNI (standar nasional Indonesia) dan sudah kerjasama atau MoU dengan BNN. Di Surabaya dan sekitarnya. Ya (Orbit dan LRPPN-BI)," terangnya.

BACA JUGA:Ivan Kuncoro, Anak Bos Rasa Sayang Grup Ditangkap BNNP Jatim Terkait Narkoba

Sementara Ketua LRPPN-BI Siswanto ketika dihubungi Memorandum melalui sambungan telepon bercerita, pada Selasa malam dirinya dihubungi seseorang yang bertugas di BNNP Jatim. Dia diminta menjemput empat orang yang salah satunya Ivan Kuncoro.

"Rekomendasinya ada, surat terimanya ada. Habis itu, empat tak bawa masuk ke rehab. Empat itu bos-bos semua malahan," ungkapnya.

BACA JUGA:BNNP Jatim Razia 9 RHU Kota Surabaya, Ratusan Pengunjung Dites Urine 28 Positif

Keesokan harinya, pada Rabu (4/2) siang, ada anggota BNNP Jatim datang ke tempat Siswanto. Anggota BNNP itu kemudian mengambil empat pengguna narkoba tersebut untuk dipindahkan ke Rumah Sehat Orbit Surabaya.

"Selasa malam ditaruh di tempat saya, Rabu siang itu diambil. Kan aneh. Tapi gak papa lah, biarkan saja. Saya kebagian empat saja. Yang lima gak tau saya," paparnya.

BACA JUGA:BNNP Jatim Musnahkan 2 Kg Ganja Kiriman Ekspedisi ke Malang, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Kategori :