Kakek di Situbondo Bakar Rumah Mantan Istri

Kamis 05-02-2026,14:07 WIB
Reporter : Fatur Bahri
Editor : Aris Setyoadji

SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Seorang kakek bernama Mujiarto (67), warga Dusun Langai Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, ditangkap polisi usai nekat membakar rumah milik mantan istrinya karena diduga sakit hati, Kamis 5 Februari 2026.

Akibat perbuatannya, Mujiarto yang mengaku sebagai pecatan TNI langsung diamankan di rumahnya saat hendak melarikan diri dan kini ditahan di Polres Situbondo.


Mini Kidi--

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi pembakaran terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di rumah korban Sunarya (57) dan mengakibatkan sejumlah perabot rumah tangga hangus terbakar.

Barang yang rusak meliputi dua set kursi sofa, dua springbed, dan satu lemari dengan total kerugian materi ditaksir mencapai Rp50 juta.

BACA JUGA:Polisi Gelar Olah TKP Kasus Pembacokan Istri dan Lima Tetangga di Situbondo

Usai melakukan aksinya, Mujiarto sempat membangunkan warga sekitar dan memberitahukan bahwa rumah Sunarya terbakar, bahkan ia sendiri menghubungi petugas pemadam kebakaran sebelum melarikan diri.

Puluhan warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya hingga dua unit mobil Damkar Pemkab Situbondo tiba di lokasi.

“Beruntung warga dan petugas bergerak cepat sehingga api bisa dipadamkan. Kalau terlambat, saya yakin puluhan rumah akan ikut terbakar karena lokasi padat penduduk,” ujar Sunarya.

BACA JUGA:Motor Mahasiswa Situbondo Jadi Sasaran Komplotan Begal Sadis, Bacok Korban Rampas Motor

Menurut Sunarya, teror dari mantan suaminya telah berlangsung selama satu bulan terakhir, termasuk upaya membuka genteng rumah untuk masuk secara paksa.

“Karena sering diteror, saya dan anak terpaksa tidur di rumah orang tua hingga akhirnya melaporkan Mujiarto ke Polres Situbondo,” katanya.

BACA JUGA:Polres Situbondo Gelar Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026

Sementara itu, Kapolsek Panarukan Iptu Harsono membenarkan adanya laporan pembakaran rumah yang dilakukan oleh seorang lansia berinisial MJ terhadap rumah mantan istrinya.

“Saat ini kasus Mujiarto telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Iptu Harsono. 

Kategori :